Kabar baik bagi para pekerja migran Indonesia! Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja. Ya, Kamboja bukanlah tempat aman untuk bekerja, karena belum ada perjanjian kerja sama bilateral yang memastikan keselamatan dan perlindungan hak-hak para pekerja migran Indonesia.
Menurut Muhaimin, setiap tawaran kerja yang menjanjikan penempatan di Kamboja adalah ilegal. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berulang kali mengeluarkan peringatan resmi kepada calon pekerja agar tidak mencari kerja di sana. Namun, bagi warga yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah tetap melakukan upaya perlindungan terpadu.
Muhaimin menekankan bahwa jika sudah terlanjur bekerja di Kamboja, maka harus ada langkah perlindungan sistematis oleh P2MI dan lintas kementerian. Ia juga mengimbau calon pekerja untuk memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI, agar terhindar dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menargetkan pekerja migran asal Asia Tenggara.
Jadi, bagi para pekerja migran Indonesia yang sedang mencari kerja di luar negeri, pastikan berangkat melalui prosedur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI. Jangan tergiur dengan tawaran yang terlalu baik, karena itu mungkin merupakan permainan yang tidak aman.
Menurut Muhaimin, setiap tawaran kerja yang menjanjikan penempatan di Kamboja adalah ilegal. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah berulang kali mengeluarkan peringatan resmi kepada calon pekerja agar tidak mencari kerja di sana. Namun, bagi warga yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah tetap melakukan upaya perlindungan terpadu.
Muhaimin menekankan bahwa jika sudah terlanjur bekerja di Kamboja, maka harus ada langkah perlindungan sistematis oleh P2MI dan lintas kementerian. Ia juga mengimbau calon pekerja untuk memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI, agar terhindar dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering menargetkan pekerja migran asal Asia Tenggara.
Jadi, bagi para pekerja migran Indonesia yang sedang mencari kerja di luar negeri, pastikan berangkat melalui prosedur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI. Jangan tergiur dengan tawaran yang terlalu baik, karena itu mungkin merupakan permainan yang tidak aman.