Kasus Paparan Radiasi di Cikande: Keprihatinan dan Pengesahan Disanksi
Pemerintah menghadapi ketegangan dalam menangani kasus paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Paparan radiasi cesium-137 merupakan ancaman jangka panjang yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan, seperti gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker. Yahya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak.
"Pemerintah harus bergerak cepat memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses," kata Yahya. Ia juga meminta agar perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang wajib memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Yahya menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Ia juga mendesak Kemenaker melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi dan mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia menghimbau pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata, kata Yahya. Kasus paparan radiasi di Cikande menjadi bukti bahwa pemerintah harus lebih fokus dalam menangani ancaman lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah menghadapi ketegangan dalam menangani kasus paparan radiasi cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat.
Paparan radiasi cesium-137 merupakan ancaman jangka panjang yang dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan, seperti gangguan organ, kerusakan sistem saraf, dan peningkatan risiko kanker. Yahya menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan berkala bagi pekerja dan masyarakat sekitar lokasi terdampak.
"Pemerintah harus bergerak cepat memastikan layanan kesehatan terpadu tersedia dan dapat diakses," kata Yahya. Ia juga meminta agar perlindungan sosial bagi pekerja harus diaktifkan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang wajib memastikan para pekerja mendapat jaminan sosial penuh atas risiko akibat radiasi.
Yahya menyoroti pentingnya pengawasan kesehatan dan keselamatan pekerja di sektor industri semakin diperkuat. Ia juga mendesak Kemenaker melakukan audit keselamatan kerja terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan berisiko tinggi dan mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Lebih lanjut, Yahya menilai lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarlembaga menjadi salah satu penyebab utama munculnya kasus seperti ini. Ia menghimbau pentingnya konsolidasi lintas kementerian agar sistem pengawasan terhadap pengelolaan limbah dan keselamatan kerja berjalan optimal.
DPR RI akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata, kata Yahya. Kasus paparan radiasi di Cikande menjadi bukti bahwa pemerintah harus lebih fokus dalam menangani ancaman lingkungan dan kesehatan masyarakat.