Pemerintah RI terungkap menanggung biaya selisih harga keekonomi komoditas energi, seperti LPG subsidi 3 kg, sebesar Rp 30.000 per tabung.
Menurut Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, asli harga LPG 3 kg adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Namun, karena pemerintah ingin mendorong konsumsi LPG, maka dianggap wajar untuk menetapkan harga yang lebih rendah, yaitu Rp 12.750 per tabung.
Sementara itu, harga yang sudah disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan. Harga tersebut seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, para konsumen mengeluh karena harga LPG yang dibayarkan sebesar Rp 19.000 per tabung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga asli, yaitu Rp 42.750 per tabung.
Menurut Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, asli harga LPG 3 kg adalah sebesar Rp 42.750 per tabung. Namun, karena pemerintah ingin mendorong konsumsi LPG, maka dianggap wajar untuk menetapkan harga yang lebih rendah, yaitu Rp 12.750 per tabung.
Sementara itu, harga yang sudah disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur dipatok sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan. Harga tersebut seperti yang sudah ditetapkan HET (harga eceran tertinggi) di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, para konsumen mengeluh karena harga LPG yang dibayarkan sebesar Rp 19.000 per tabung jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga asli, yaitu Rp 42.750 per tabung.