Pemerintah Indonesia Menandatangani Rakornas Binwas Pemda 2025, Menekankan Pengawasan Keuangan Desa
Menjelang penutupan periode transisi pemerintahan tahun 2024-2029, Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri) menandatangani Rakornas Binwas Pemda 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengawasan keuangan di tingkat desa.
Dalam acara tersebut, Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Irjen (Purno) Sang Made Mahendra Jaya, yang juga menegaskan pentingnya APIP (Aplikasi Pengawasan Keuangan Desa) sebagai alat utama untuk meningkatkan pengawasan keuangan di desa. "Kita bangun sekali lagi komunitas inspektorat ini, saya sudah minta kepada Pak Irjen, minimal sebulan sekali lah zoom meeting, bahas segala macam itu," tandasnya.
Rakornas Binwas Pemda 2025 juga meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan APIP daerah.
Dalam acara tersebut, Kemenagri juga menyerahkan penghargaan kepada inspektur provinsi, kabupaten, dan kota yang telah berkontribusi pada pengawasan keuangan desa. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) I Ribka Haluk, Wamendagri II Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pejabat terkait di Kemenagri dan Pemda.
Turut hadir pada Rakornas tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Menjelang penutupan periode transisi pemerintahan tahun 2024-2029, Kementerian Dalam Negeri (Kemenagri) menandatangani Rakornas Binwas Pemda 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengawasan keuangan di tingkat desa.
Dalam acara tersebut, Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh Irjen (Purno) Sang Made Mahendra Jaya, yang juga menegaskan pentingnya APIP (Aplikasi Pengawasan Keuangan Desa) sebagai alat utama untuk meningkatkan pengawasan keuangan di desa. "Kita bangun sekali lagi komunitas inspektorat ini, saya sudah minta kepada Pak Irjen, minimal sebulan sekali lah zoom meeting, bahas segala macam itu," tandasnya.
Rakornas Binwas Pemda 2025 juga meluncurkan aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes), yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, pemerintah juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan APIP daerah.
Dalam acara tersebut, Kemenagri juga menyerahkan penghargaan kepada inspektur provinsi, kabupaten, dan kota yang telah berkontribusi pada pengawasan keuangan desa. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) I Ribka Haluk, Wamendagri II Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pejabat terkait di Kemenagri dan Pemda.
Turut hadir pada Rakornas tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, serta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.