Pemerintah menetapkan hari untuk meningkatkan kemampuan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah. Mendagri mengingatkan Kepala Daerah untuk optimalkan peran APIP dalam memberikan pengawasan yang efektif.
Dalam upaya tersebut, para Kepala Daerah diharapkan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah. Mendagri juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengawasan APIP, agar dapat memberikan pengawasan yang lebih efektif.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu
Dalam upaya tersebut, para Kepala Daerah diharapkan untuk meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah. Mendagri juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengawasan APIP, agar dapat memberikan pengawasan yang lebih efektif.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu, Mendagri berharap Kepala Daerah dapat meningkatkan peran mereka dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan keuangan di daerah.
Saat ini, APIP hanya memiliki 10% dari total APBN yang dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu