Dalam hubungan relasional, persetujuan sering kali dipandang sebagai keputusan individu yang sederhana. Sebenarnya, proses ini jauh lebih kompleks dan terjadi melalui interaksi kuasa tertentu. Makna dalam hubungan dikelola bersama melalui pola interaksi yang berulang, sehingga apa yang dianggap normal atau wajar dalam sebuah relasi muncul dari proses negosiasi simbolik yang terus-menerus.
Kerangka ini relevan ketika dikaitkan dengan memoar Aurelie Moeremans, "Broken Strings Fragments of a Stolen Youth". Dalam kisah tersebut, pola komunikasinya terungkap: batas personal digeser secara bertahap, penolakan ditanggapi sebagai ketidakdewasaan, dan rasa bersalah dibangun melalui bahasa afeksi. Tidak ada dinamika dramatis yang eksplisit; yang hadir bujukan, normalisasi, dan tuntutan emosional yang terus berulang.
Persetujuan dalam hubungan sering kali muncul di akhir rangkaian interaksi yang panjang, bukan sebagai titik awal keputusan. Konsep "framing" dari Erving Goffman membantu menjelaskan proses ini. Setiap interaksi sosial selalu berlangsung dalam definisi situasi tertentu: siapa yang berhak menentukan apa yang sedang terjadi, dan bagaimana peristiwa itu dipahami.
Dalam konteks hubungan intim, relasi dibingkai sebagai cinta, kedewasaan, dan komitmen. Penolakan dipersepsikan sebagai kegagalan personal, sementara tekanan dipahami sebagai bagian dari dinamika hubungan. Bahasa membentuk batas realitas, sekaligus menentukan ruang gerak tindakan.
Pemikiran Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan bekerja melalui wacana dan normalisasi. Bahasa membentuk apa yang dianggap masuk akal, pantas, dan layak diterima. Dalam relasi intim yang timpang, wacana tentang cinta dan pengorbanan berfungsi sebagai mekanisme disipliner: individu menginternalisasi tuntutan relasi sebagai bagian dari identitas dirinya sendiri.
Dimensi gender memperkuat proses ini. Julia Wood menunjukkan bahwa perempuan disosialisasikan untuk menjaga harmoni relasi, menghindari konflik, dan mengutamakan kebutuhan orang lain. Dalam konteks tersebut, pengalaman Aurelie merepresentasikan pola sosial yang lebih luas. Mengatakan "tidak" membawa konsekuensi simbolik: dianggap egois, tidak dewasa, atau tidak cukup peduli terhadap pasangan.
Persetujuan dalam hubungan muncul sebagai produk interaksi: hasil dari bahasa, "framing", relasi kuasa, dan norma gender yang saling bertaut. Ketika seseorang akhirnya mengatakan "ya", pertanyaan analitisnya terletak pada proses komunikatif yang membentuk keputusan tersebut.
Dalam konteks kehidupan di Indonesia, dinamika ini diperkuat oleh budaya sungkan dan struktur relasi yang hierarkis. Perbedaan usia, status sosial, reputasi, atau posisi profesional sering dimaknai sebagai legitimasi simbolik untuk menentukan arah interaksi.
Kerangka ini relevan ketika dikaitkan dengan memoar Aurelie Moeremans, "Broken Strings Fragments of a Stolen Youth". Dalam kisah tersebut, pola komunikasinya terungkap: batas personal digeser secara bertahap, penolakan ditanggapi sebagai ketidakdewasaan, dan rasa bersalah dibangun melalui bahasa afeksi. Tidak ada dinamika dramatis yang eksplisit; yang hadir bujukan, normalisasi, dan tuntutan emosional yang terus berulang.
Persetujuan dalam hubungan sering kali muncul di akhir rangkaian interaksi yang panjang, bukan sebagai titik awal keputusan. Konsep "framing" dari Erving Goffman membantu menjelaskan proses ini. Setiap interaksi sosial selalu berlangsung dalam definisi situasi tertentu: siapa yang berhak menentukan apa yang sedang terjadi, dan bagaimana peristiwa itu dipahami.
Dalam konteks hubungan intim, relasi dibingkai sebagai cinta, kedewasaan, dan komitmen. Penolakan dipersepsikan sebagai kegagalan personal, sementara tekanan dipahami sebagai bagian dari dinamika hubungan. Bahasa membentuk batas realitas, sekaligus menentukan ruang gerak tindakan.
Pemikiran Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan bekerja melalui wacana dan normalisasi. Bahasa membentuk apa yang dianggap masuk akal, pantas, dan layak diterima. Dalam relasi intim yang timpang, wacana tentang cinta dan pengorbanan berfungsi sebagai mekanisme disipliner: individu menginternalisasi tuntutan relasi sebagai bagian dari identitas dirinya sendiri.
Dimensi gender memperkuat proses ini. Julia Wood menunjukkan bahwa perempuan disosialisasikan untuk menjaga harmoni relasi, menghindari konflik, dan mengutamakan kebutuhan orang lain. Dalam konteks tersebut, pengalaman Aurelie merepresentasikan pola sosial yang lebih luas. Mengatakan "tidak" membawa konsekuensi simbolik: dianggap egois, tidak dewasa, atau tidak cukup peduli terhadap pasangan.
Persetujuan dalam hubungan muncul sebagai produk interaksi: hasil dari bahasa, "framing", relasi kuasa, dan norma gender yang saling bertaut. Ketika seseorang akhirnya mengatakan "ya", pertanyaan analitisnya terletak pada proses komunikatif yang membentuk keputusan tersebut.
Dalam konteks kehidupan di Indonesia, dinamika ini diperkuat oleh budaya sungkan dan struktur relasi yang hierarkis. Perbedaan usia, status sosial, reputasi, atau posisi profesional sering dimaknai sebagai legitimasi simbolik untuk menentukan arah interaksi.