Pembunuhan Dosen Wanita di Jambi, Ada Motif Asmara
Dalam kasus pembunuhan dosen wanita yang dilaporkan terjadi di Bungo, Jambi, polisi telah menemukan motif asmara sebagai alasan utama. Menurut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, tersangka pelaku, Bripda Waldi (22), merupakan anggota Polres Tebo dan memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban yang saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain," kata Natalena.
Pelaku ditangkap di kosannya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, dan polisi juga mengamankan mobil Honda Jazz milik korban yang dibawa oleh pelaku. Saat ini, Bripda Waldi telah diamankan di Mapolres Bungo.
Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W. Namun, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus.
Selain luka kekerasan di tubuh korban, polisi juga menduga EY merupakan korban pemerkosaan karena temuan cairan sperma di celana korban. Penyidik akan mengautopsi jasad korban untuk memperkuat bukti forensik.
Dalam kasus pembunuhan dosen wanita yang dilaporkan terjadi di Bungo, Jambi, polisi telah menemukan motif asmara sebagai alasan utama. Menurut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, tersangka pelaku, Bripda Waldi (22), merupakan anggota Polres Tebo dan memiliki hubungan asmara dengan korban.
"Pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban yang saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain," kata Natalena.
Pelaku ditangkap di kosannya di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, dan polisi juga mengamankan mobil Honda Jazz milik korban yang dibawa oleh pelaku. Saat ini, Bripda Waldi telah diamankan di Mapolres Bungo.
Penyidik menemukan keterkaitan dengan seorang oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tebo berinisial W. Namun, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa ada perlakuan khusus.
Selain luka kekerasan di tubuh korban, polisi juga menduga EY merupakan korban pemerkosaan karena temuan cairan sperma di celana korban. Penyidik akan mengautopsi jasad korban untuk memperkuat bukti forensik.