Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengumumkan bahwa E-BPKB telah diterapkan secara luas dalam rangka modernisasi pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Penerapan ini merupakan bagian dari kebijakan yang dilayankan oleh Irjen Agus Suryonugroho dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian berbasis digital.
Menurut Brigjen Wibowo, E-BPKB merupakan inovasi digital yang dapat mengubah BPKB konvensional menjadi sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. Semua data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional.
Dengan hadirnya E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat. Riwayat status kendaraan juga dapat ditelusuri dengan mudah, dan pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.
Penerapan E-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan. "E-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian," kata Brigjen Wibowo.
Jajaran Korlantas Polri diminta memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat agar penerapan E-BPKB berjalan optimal dan tepat sasaran. Dengan demikian, pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Menurut Brigjen Wibowo, E-BPKB merupakan inovasi digital yang dapat mengubah BPKB konvensional menjadi sistem elektronik yang lebih aman, cepat, dan transparan. Semua data kendaraan bermotor beserta identitas pemiliknya tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta akurasi data nasional.
Dengan hadirnya E-BPKB, proses pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik dan lebih cepat. Riwayat status kendaraan juga dapat ditelusuri dengan mudah, dan pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraan secara digital melalui smartphone yang memiliki teknologi NFC.
Penerapan E-BPKB memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, mutasi, serta perubahan data kendaraan. "E-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian," kata Brigjen Wibowo.
Jajaran Korlantas Polri diminta memastikan kesiapan sistem, sumber daya manusia, serta memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat agar penerapan E-BPKB berjalan optimal dan tepat sasaran. Dengan demikian, pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya.