Tersangka Dugaan Fitnah, Selebgram Lisa Mariana Dilantik Polisi
Kasubdit I Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidikan tersebut telah dimulai sejak pekan lalu.
"Benar, minggu kemarin dia ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizki Agung Prakoso kepada wartawan. "Saya tidak bisa memberitahu kapan proses penyidikan akan selesai."
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah dugaan bahwa Lisa Mariana telah melakukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. Polisi juga telah menentukan waktu untuk memanggil Lisa Mariana sebagai tersangka.
"Besok dia akan dipanggil sebagai tersangka, ya," kata Rizki Agung Prakoso.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada klarifikasi dari pihak selebgram tersebut.
Kasubdit I Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan bahwa Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidikan tersebut telah dimulai sejak pekan lalu.
"Benar, minggu kemarin dia ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizki Agung Prakoso kepada wartawan. "Saya tidak bisa memberitahu kapan proses penyidikan akan selesai."
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah dugaan bahwa Lisa Mariana telah melakukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. Polisi juga telah menentukan waktu untuk memanggil Lisa Mariana sebagai tersangka.
"Besok dia akan dipanggil sebagai tersangka, ya," kata Rizki Agung Prakoso.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada klarifikasi dari pihak selebgram tersebut.