Mengenai kasus udang yang diduga terkontaminasi radioaktif, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya memutuskan untuk menyuarakan pendapatnya. Menurut sumber di dalam BPOM, ada beberapa jenis udang yang menurut laporan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (DJKM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KKRBI), masih terkait dengan kontaminasi radioaktif.
"Kami menyadari bahwa terdapat beberapa jenis udang yang masih di bawah kewenangan kami untuk diawasi, seperti Udang Merah dan Udang Putih. Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut," kata salah satu sumber di dalam BPOM.
Pada bulan lalu, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (DJKM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KKRBI) telah mengeluarkan peringatan terkait dengan kontaminasi radioaktif pada beberapa jenis udang yang dijual di pasar. Peringatan tersebut diluncurkan setelah terdapat laporan tentang adanya kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut.
Penyelidikan yang lebih lanjut oleh BPOM akan membantu mengetahui apakah ada kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut dan bagaimana caranya mengatasi masalah tersebut.
"Kami menyadari bahwa terdapat beberapa jenis udang yang masih di bawah kewenangan kami untuk diawasi, seperti Udang Merah dan Udang Putih. Kami akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut," kata salah satu sumber di dalam BPOM.
Pada bulan lalu, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (DJKM) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KKRBI) telah mengeluarkan peringatan terkait dengan kontaminasi radioaktif pada beberapa jenis udang yang dijual di pasar. Peringatan tersebut diluncurkan setelah terdapat laporan tentang adanya kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut.
Penyelidikan yang lebih lanjut oleh BPOM akan membantu mengetahui apakah ada kontaminasi radioaktif pada udang-udang tersebut dan bagaimana caranya mengatasi masalah tersebut.