BPN Siapkan 920 Ribu Hektar Lahan untuk Etanol, Tersebar di 19 Provinsi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lahan seluas 920 ribu hektar untuk mendukung proyek pengembangan etanol nasional. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, lahan tersebut tersebar di 18 provinsi atau 19 provinsi di Indonesia.
Nusron menjelaskan bahwa lahan ini berasal dari dua sumber utama, yaitu lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) habis kontraknya dan tanah terlantar. "680 ribu hektar dari eks HGU yang sudah expired yang tidak diperpanjang. Kita serahkan ke sana. Nomor dua dari mana 240 ribu hektarnya? Dari tanah terlantar yang sudah ditetapkan," katanya.
Lahan seluas 920 ribu hektar ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak hanya di Papua saja. "Enggak, di Sumatera ada, di Kalimantan ada, Sulawesi juga ada. Jawa Barat ada, Jawa Timur juga ada," tuturnya.
Meski data lahan sudah diserahkan, proses verifikasi kesesuaian lahan untuk tanaman bahan baku etanol masih menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. "Tinggal diverifikasi dulu oleh Kementerian Pertanian cocok apa tidak," katanya.
Untuk memenuhi target satu juta hektar lahan etanol, Nusron mengakui masih perlu mencari tambahan lahan seluas 80 hektar. "680 tambah 240 kan baru 920 ribu kan, kurang 80 ribu. Lagi tak pikir ini cari. Mana lagi ini lagi mikir," ungkapnya.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana BPN dapat mencari lahan seluas 80 hektar yang masih dibutuhkan untuk memenuhi target satu juta hektar lahan etanol?
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lahan seluas 920 ribu hektar untuk mendukung proyek pengembangan etanol nasional. Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, lahan tersebut tersebar di 18 provinsi atau 19 provinsi di Indonesia.
Nusron menjelaskan bahwa lahan ini berasal dari dua sumber utama, yaitu lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) habis kontraknya dan tanah terlantar. "680 ribu hektar dari eks HGU yang sudah expired yang tidak diperpanjang. Kita serahkan ke sana. Nomor dua dari mana 240 ribu hektarnya? Dari tanah terlantar yang sudah ditetapkan," katanya.
Lahan seluas 920 ribu hektar ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, tidak hanya di Papua saja. "Enggak, di Sumatera ada, di Kalimantan ada, Sulawesi juga ada. Jawa Barat ada, Jawa Timur juga ada," tuturnya.
Meski data lahan sudah diserahkan, proses verifikasi kesesuaian lahan untuk tanaman bahan baku etanol masih menjadi kewenangan Kementerian Pertanian. "Tinggal diverifikasi dulu oleh Kementerian Pertanian cocok apa tidak," katanya.
Untuk memenuhi target satu juta hektar lahan etanol, Nusron mengakui masih perlu mencari tambahan lahan seluas 80 hektar. "680 tambah 240 kan baru 920 ribu kan, kurang 80 ribu. Lagi tak pikir ini cari. Mana lagi ini lagi mikir," ungkapnya.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana BPN dapat mencari lahan seluas 80 hektar yang masih dibutuhkan untuk memenuhi target satu juta hektar lahan etanol?