BPKH Tantang Tujuan Rp 188,9 Triliun untuk Dana Kelola Keuangan Jemaah Haji 2025
Badan Penyelidik Keuangan dan Moneter (BPKH) menetapkan target yang agresif dalam mengelola dana kelola keuangan jemaah haji 2025, yaitu Rp 188,9 triliun. Tujuan ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas layanan dan memaksimalkan manfaat investasi bagi jamaah haji.
BPKH telah memperluas perannya di luar negeri dengan membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, seperti perhotelan, properti, catering, dan transportasi. Misi ini bertujuan untuk mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia serta memaksimalkan manfaat investasi lokal.
Menurut Fadlul, kepala BPKH, imbal hasil dari dana investasi tidak hanya berupa peningkatan nilai, tetapi juga layanan nyata yang langsung dikembalikan kepada jamaah. Contohnya, pada musim Haji 2025, BPKH mencatat beberapa pencapaian penting, seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara, pengamanan hotel berkualitas tinggi, penyediaan makanan siap saji, dan kerja sama dengan Kementerian Agama untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia.
Fadlul juga menandasi bahwa BPKH tidak hanya mendanai, tetapi juga menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang sekarang punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji.
Dengan capaian tersebut, Fadlul meyakini bahwa BPKH telah menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global, yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Ia percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam.
Menurut data yang diumumkan hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Badan Penyelidik Keuangan dan Moneter (BPKH) menetapkan target yang agresif dalam mengelola dana kelola keuangan jemaah haji 2025, yaitu Rp 188,9 triliun. Tujuan ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas layanan dan memaksimalkan manfaat investasi bagi jamaah haji.
BPKH telah memperluas perannya di luar negeri dengan membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi, yang bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, seperti perhotelan, properti, catering, dan transportasi. Misi ini bertujuan untuk mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jamaah Indonesia serta memaksimalkan manfaat investasi lokal.
Menurut Fadlul, kepala BPKH, imbal hasil dari dana investasi tidak hanya berupa peningkatan nilai, tetapi juga layanan nyata yang langsung dikembalikan kepada jamaah. Contohnya, pada musim Haji 2025, BPKH mencatat beberapa pencapaian penting, seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara, pengamanan hotel berkualitas tinggi, penyediaan makanan siap saji, dan kerja sama dengan Kementerian Agama untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia.
Fadlul juga menandasi bahwa BPKH tidak hanya mendanai, tetapi juga menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang sekarang punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji.
Dengan capaian tersebut, Fadlul meyakini bahwa BPKH telah menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global, yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Ia percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam.
Menurut data yang diumumkan hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.