BPKH Targetkan Rp 188,9 Triliun untuk Dana Kelola Keuangan Jemaah Haji 2025
Badan Penyelidik Kementerian Sosial (BPKH) menetapkan target yang sangat ambisius untuk dana kelola keuangan jemaah haji pada tahun 2025, yaitu Rp 188,9 triliun. Target ini merupakan peningkatan signifikan dari nilai manfaat yang dihasilkan BPKH dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Fadlul, kepala BPKH, target ini direncanakan untuk mencapai melalui strategi yang lebih agresif dan berfokus pada pengembangan anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini akan bergerak di sektor-sektor penting seperti perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
Dengan demikian, BPKH tidak hanya menjadi penyelidik, tetapi juga investor yang dapat mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jemaah Indonesia. Selain itu, investasi lokal akan dimaksimalkan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih baik.
Contohnya, pada musim haji 2025, BPKH telah mencatat beberapa pencapaian penting seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara sebesar 475 ton dan pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi. Selain itu, BPKH juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia dalam pengelolaan area komersial hotel.
Dengan demikian, BPKH percaya bahwa pengelolaan Dana Haji Indonesia telah menjadi benchmark global yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Namun, untuk mencapai target yang sangat ambisius ini, perlu adanya sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global.
Menurut Fadlul, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp 8,1 triliun hingga Agustus 2025, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar nilai manfaat ini berasal dari hasil investasi, yaitu Rp 6,39 triliun.
Badan Penyelidik Kementerian Sosial (BPKH) menetapkan target yang sangat ambisius untuk dana kelola keuangan jemaah haji pada tahun 2025, yaitu Rp 188,9 triliun. Target ini merupakan peningkatan signifikan dari nilai manfaat yang dihasilkan BPKH dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Fadlul, kepala BPKH, target ini direncanakan untuk mencapai melalui strategi yang lebih agresif dan berfokus pada pengembangan anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini akan bergerak di sektor-sektor penting seperti perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
Dengan demikian, BPKH tidak hanya menjadi penyelidik, tetapi juga investor yang dapat mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jemaah Indonesia. Selain itu, investasi lokal akan dimaksimalkan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih baik.
Contohnya, pada musim haji 2025, BPKH telah mencatat beberapa pencapaian penting seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara sebesar 475 ton dan pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi. Selain itu, BPKH juga bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia dalam pengelolaan area komersial hotel.
Dengan demikian, BPKH percaya bahwa pengelolaan Dana Haji Indonesia telah menjadi benchmark global yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Namun, untuk mencapai target yang sangat ambisius ini, perlu adanya sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global.
Menurut Fadlul, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp 8,1 triliun hingga Agustus 2025, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar nilai manfaat ini berasal dari hasil investasi, yaitu Rp 6,39 triliun.