BPKH Tenggat Target Rp 188,9 Triliun untuk Dana Kelola Keuangan Jemaah Haji 2025
Badan Pembangunan Keuangan Lembaga Haji (BPKH) telah menetapkan target Rp 188,9 triliun untuk pengelolaan dana kelola keuangan jamaah haji 2025. Target ini merupakan angka yang sangat besar dan menjadi tantangan bagi lembaga keuangan ini dalam mengelola dana tersebut dengan efektif.
Pada tahun-tahun sebelumnya, BPKH telah menunjukkan kemampuan untuk mengelola dana kelola keuangan jemaah haji dengan baik. Pada musim Haji 2025, lembaga ini mencatat beberapa pencapaian penting seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara dan pengamanan hotel berkualitas tinggi.
Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi untuk memperluas peran strategisnya di luar negeri. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
Dengan demikian, BPKH telah menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam.
Menurut data yang dikeluarkan BPKH, nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Badan Pembangunan Keuangan Lembaga Haji (BPKH) telah menetapkan target Rp 188,9 triliun untuk pengelolaan dana kelola keuangan jamaah haji 2025. Target ini merupakan angka yang sangat besar dan menjadi tantangan bagi lembaga keuangan ini dalam mengelola dana tersebut dengan efektif.
Pada tahun-tahun sebelumnya, BPKH telah menunjukkan kemampuan untuk mengelola dana kelola keuangan jemaah haji dengan baik. Pada musim Haji 2025, lembaga ini mencatat beberapa pencapaian penting seperti peningkatan pasokan rempah-rempah Nusantara dan pengamanan hotel berkualitas tinggi.
Selain itu, BPKH juga telah mengembangkan anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi untuk memperluas peran strategisnya di luar negeri. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
Dengan demikian, BPKH telah menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam.
Menurut data yang dikeluarkan BPKH, nilai manfaat yang dihasilkan hingga Agustus 2025 mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.