BPDP menandatangani kerjasama strategis dengan Pindad untuk mengembangkan industri pertahanan yang berdaya saing. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya dalam negeri untuk sektor industri pertahanan.
Kerjasama ini merupakan hasil kolaborasi triple-helix antara pemerintah (BPDP), akademisi (ITB) dan industri (Pindad). Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud peningkatan nilai tambah dari sumber daya dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor komponen strategis pertahanan, pengembangan tenaga kerja terampil serta riset teknologi nasional di bidang industri strategis.
Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ini sejalan dengan Prioritas 5 RPJMN 2025-2029 tentang "Melanjutkan Hilirisasi dan Mengembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Nilai Tambah di Dalam Negeri".
Kerjasama ini merupakan hasil kolaborasi triple-helix antara pemerintah (BPDP), akademisi (ITB) dan industri (Pindad). Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat terwujud peningkatan nilai tambah dari sumber daya dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor komponen strategis pertahanan, pengembangan tenaga kerja terampil serta riset teknologi nasional di bidang industri strategis.
Selain itu, pemerintah juga menekankan bahwa proyek ini sejalan dengan Prioritas 5 RPJMN 2025-2029 tentang "Melanjutkan Hilirisasi dan Mengembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Nilai Tambah di Dalam Negeri".