Pemimpin Polisi Menganggap SPPG sebagai Instrumental Kekuasaan di Lapangan Kedaulatan Pangan
JAKARTA - Departemen Pertahanan (TNI) menetapkan Satuan Perintis Pasukan Gerakan Khusus (SPPG) sebagai alat utama dalam mengimplementasikan kekuasaan pangan di Indonesia. Ini dilansir dari instrumen operasional yang dikeluarkan oleh TNI terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam instrumen ini, SPPG dianggap sebagai unit strategis yang bertugas untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah-kmasalah terkait pangan yang menyerukan di wilayah-wilayah yang rentan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya pangan yang seimbang dengan kerajinan kebun, pertanian rakyat, dan industri lainnya.
SPPG juga bertugas untuk meningkatkan kemampuan desa-desa di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini mencakup implementasi teknologi pertanian yang inovatif serta pengembangan sistem irigasi yang efektif. Selain itu, SPPG juga ditempatkan untuk mengawal keamanan pangan yang terancam oleh tindakan ekstremis.
Dalam rangka mewujudkan visi ini, TNI telah menyusun rencana operasional yang melibatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, organisasi sosial, dan organisasi perindustrian.
JAKARTA - Departemen Pertahanan (TNI) menetapkan Satuan Perintis Pasukan Gerakan Khusus (SPPG) sebagai alat utama dalam mengimplementasikan kekuasaan pangan di Indonesia. Ini dilansir dari instrumen operasional yang dikeluarkan oleh TNI terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Dalam instrumen ini, SPPG dianggap sebagai unit strategis yang bertugas untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah-kmasalah terkait pangan yang menyerukan di wilayah-wilayah yang rentan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya pangan yang seimbang dengan kerajinan kebun, pertanian rakyat, dan industri lainnya.
SPPG juga bertugas untuk meningkatkan kemampuan desa-desa di Indonesia dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Hal ini mencakup implementasi teknologi pertanian yang inovatif serta pengembangan sistem irigasi yang efektif. Selain itu, SPPG juga ditempatkan untuk mengawal keamanan pangan yang terancam oleh tindakan ekstremis.
Dalam rangka mewujudkan visi ini, TNI telah menyusun rencana operasional yang melibatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, organisasi sosial, dan organisasi perindustrian.