Tentu saja, melakukan hubungan suami istri lewat video call tidak diperbolehkan dalam Islam. Beliau Buya Yahya menjelaskan bahwa meski Anda dan pasangan sudah sah sebagai suami istri, tetap berarti Anda harus menghindari hal yang tidak pantas.
Maksudnya adalah, ketika suamimu menatap kamera, ada yang memandangnya. Jadi kalau kamu melihat kamera suamimu, berarti kamu juga memandangnya dan jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan maksiat karena kebutuhan biologis tidak terpenuhi.
Sekarang, pertanyaannya adalah apa yang harus dilakukan agar tetap merasa terhubung dengan suami? Buya Yahya menjawab, jika Anda ingin terus bersama dengan suami, maka ada baiknya Anda melakukan hubungan secara langsung. Kalau bisa, berikan kesempatan agar suamimu pulang ke pelukan dan kamu bisa rasakan sentuhan suamimu.
Maksudnya adalah, ketika suamimu menatap kamera, ada yang memandangnya. Jadi kalau kamu melihat kamera suamimu, berarti kamu juga memandangnya dan jangan sampai terjerumus ke dalam perbuatan maksiat karena kebutuhan biologis tidak terpenuhi.
Sekarang, pertanyaannya adalah apa yang harus dilakukan agar tetap merasa terhubung dengan suami? Buya Yahya menjawab, jika Anda ingin terus bersama dengan suami, maka ada baiknya Anda melakukan hubungan secara langsung. Kalau bisa, berikan kesempatan agar suamimu pulang ke pelukan dan kamu bisa rasakan sentuhan suamimu.