Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Akhirnya Digelar, Setelah Dua Penundaan
=====================================================
Hari ini, Senin, 5 Januari 2026, sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Setelah dua kali mengalami penundaan, sidang perdana ini kembali dijadwalkan digelar.
Kondisi Kesehatan Nadiem yang Masih dalam Masa Pemulihan Pascaoperasi
---------------------------------------------------------
Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025, batal dilaksanakan karena kondisi kesehatan Nadiem masih sakit. Persidangan kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025, namun Nadiem kembali belum dapat dihadirkan karena dinilai masih memerlukan waktu pemulihan.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim sempat menanyakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Nadiem sebagai terdakwa. Jaksa menjelaskan bahwa Nadiem saat itu masih membutuhkan waktu pemulihan usai menjalani operasi atas penyakit yang sebelumnya dideritanya.
Penundaan Sidang Dilakukan Berdasarkan Rekomendasi Medis
--------------------------------------------------------
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim akhirnya memutuskan kembali menunda sidang pembacaan dakwaan dan menjadwalkannya ulang pada hari ini. Penundaan sidang dilakukan berdasarkan rekomendasi medis karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Sidang Perkara Dugaan Korupsi Chromebook
------------------------------------------
Untuk diketahui, sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangguhkan persidangan hingga 5 Januari 2026 karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemantauan medis.
"Sidang ini tahapan penting bagi kami dan Nadiem untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam pemantauan medis, penundaan sidang menjadi langkah yang tidak terhindarkan," ujar Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir.
Dalam persidangan, disampaikan pula bahwa Nadiem telah menjalani tiga kali operasi atas kondisi serupa dan dalam beberapa bulan terakhir mengalami komplikasi berupa reinfeksi, abses, serta perdarahan berulang.
=====================================================
Hari ini, Senin, 5 Januari 2026, sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Setelah dua kali mengalami penundaan, sidang perdana ini kembali dijadwalkan digelar.
Kondisi Kesehatan Nadiem yang Masih dalam Masa Pemulihan Pascaoperasi
---------------------------------------------------------
Sebelumnya, sidang perdana yang seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025, batal dilaksanakan karena kondisi kesehatan Nadiem masih sakit. Persidangan kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025, namun Nadiem kembali belum dapat dihadirkan karena dinilai masih memerlukan waktu pemulihan.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim sempat menanyakan kesiapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Nadiem sebagai terdakwa. Jaksa menjelaskan bahwa Nadiem saat itu masih membutuhkan waktu pemulihan usai menjalani operasi atas penyakit yang sebelumnya dideritanya.
Penundaan Sidang Dilakukan Berdasarkan Rekomendasi Medis
--------------------------------------------------------
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim akhirnya memutuskan kembali menunda sidang pembacaan dakwaan dan menjadwalkannya ulang pada hari ini. Penundaan sidang dilakukan berdasarkan rekomendasi medis karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Sidang Perkara Dugaan Korupsi Chromebook
------------------------------------------
Untuk diketahui, sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali ditunda. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangguhkan persidangan hingga 5 Januari 2026 karena kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam masa pemantauan medis.
"Sidang ini tahapan penting bagi kami dan Nadiem untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang masih dalam pemantauan medis, penundaan sidang menjadi langkah yang tidak terhindarkan," ujar Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir.
Dalam persidangan, disampaikan pula bahwa Nadiem telah menjalani tiga kali operasi atas kondisi serupa dan dalam beberapa bulan terakhir mengalami komplikasi berupa reinfeksi, abses, serta perdarahan berulang.