Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, mengoptimis bahwa kerja sama antara pemerintah provinsi dan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) akan berhasil menyerap 13.000 tenaga kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dalam kurun waktu tahun 2025-2026.
Menurut Bobby, jumlah pekerja yang ada di KEK Sei Mangkei saat ini sekitar 13.000 orang, dan diperkirakan akan terus bertambah dua kali lipat dalam 15 bulan ke depan. Dengan demikian, total pekerja di KEK Sei Mangkei pada tahun 2026 dapat mencapai 26.000 orang.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," katanya saat kunjungan kerja dan penandatanian perjanjian kerja sama tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei, serta penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di kek tersebut.
Bobby juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara akan mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan oleh PT Kinra dalam pengembangan KEK Sei Mangkei, termasuk dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan kepada seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Fokusnya adalah mereka yang bekerja di perkebunan sawit, namun belum terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, Bobby berharap kerja sama antara pemerintah provinsi dan PT Kinra dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Menurut Bobby, jumlah pekerja yang ada di KEK Sei Mangkei saat ini sekitar 13.000 orang, dan diperkirakan akan terus bertambah dua kali lipat dalam 15 bulan ke depan. Dengan demikian, total pekerja di KEK Sei Mangkei pada tahun 2026 dapat mencapai 26.000 orang.
"Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun," katanya saat kunjungan kerja dan penandatanian perjanjian kerja sama tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei, serta penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di kek tersebut.
Bobby juga menekankan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara akan mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan oleh PT Kinra dalam pengembangan KEK Sei Mangkei, termasuk dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan kepada seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Fokusnya adalah mereka yang bekerja di perkebunan sawit, namun belum terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, Bobby berharap kerja sama antara pemerintah provinsi dan PT Kinra dapat membantu meningkatkan penyerapan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.