BNN, Kementerian Dalam Negeri Jadi Satu Sati: Usulan Desa Bersinar Berpotensi Meningkatkan Pemberantasan Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto telah mengusulkan agar program Desa Bersinar dijadikan sebagai program nasional untuk memperkuat inisiatif daerah dalam pemberantasan narkoba. Usulannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah audiensi di Jakarta, Rabu.
Desa Bersinar adalah desa atau kecamatan yang memenuhi kriteria khusus, termasuk implementasi komprehensif dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Seto mengatakan bahwa BNN mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas komitmennya mendukung P4GN.
Dalam usulannya, Seto menyoroti kontribusi utama Kementerian Dalam Negeri, yaitu penerbitan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 900.1.1/5282/SJ tertanggal 26 September 2025, yang mendukung penguatan program P4GN di tingkat daerah.
Selain itu, BNN juga mengajukan beberapa proposal strategis untuk meningkatkan pelaksanaan program di tingkat daerah, seperti memperluas jangkauan BNN, mengintegrasikan pencegahan dan pengendalian narkoba ke dalam perencanaan pembangunan daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, merumuskan pedoman perencanaan dan penganggaran, serta melaksanakan Gerakan Tes Urine Nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BNN. Ia menyatakan bahwa kementerian akan menindaklanjuti dengan memastikan isu narkoba masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dengan demikian, usulan BNN untuk menjadikan Desa Bersinar sebagai program nasional anti-narkoba berpotensi meningkatkan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto telah mengusulkan agar program Desa Bersinar dijadikan sebagai program nasional untuk memperkuat inisiatif daerah dalam pemberantasan narkoba. Usulannya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sebuah audiensi di Jakarta, Rabu.
Desa Bersinar adalah desa atau kecamatan yang memenuhi kriteria khusus, termasuk implementasi komprehensif dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Seto mengatakan bahwa BNN mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas komitmennya mendukung P4GN.
Dalam usulannya, Seto menyoroti kontribusi utama Kementerian Dalam Negeri, yaitu penerbitan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 900.1.1/5282/SJ tertanggal 26 September 2025, yang mendukung penguatan program P4GN di tingkat daerah.
Selain itu, BNN juga mengajukan beberapa proposal strategis untuk meningkatkan pelaksanaan program di tingkat daerah, seperti memperluas jangkauan BNN, mengintegrasikan pencegahan dan pengendalian narkoba ke dalam perencanaan pembangunan daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, merumuskan pedoman perencanaan dan penganggaran, serta melaksanakan Gerakan Tes Urine Nasional.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BNN. Ia menyatakan bahwa kementerian akan menindaklanjuti dengan memastikan isu narkoba masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.
Dengan demikian, usulan BNN untuk menjadikan Desa Bersinar sebagai program nasional anti-narkoba berpotensi meningkatkan pemberantasan narkoba di Indonesia.