Bisa Timbulkan Krisis Hukum, Prabowo Didesak Terbitkan Perppu Bagi KUHAP Baru

Presiden Prabowo Subianto harus segera menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru dan perbaikan substansi-substansi fatal.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP (YLBHI) menilai, Indonesia berada di ambang krisis hukum pidana usai pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Koalisi mengutip Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur yang menyatakan proses pembahasan berjalan sangat cepat, tidak menyentuh rekomendasi fundamental, dan menghasilkan aturan dengan banyak masalah substansi.

Ditambahkan Isnur, keputusan DPR dan pemerintah memberlakukan KUHAP baru secara bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026, merupakan langkah yang membahayakan sistem peradilan pidana.

Koalisi juga menyoroti jarak waktu yang sangat pendek antara pengesahan dan pemberlakuan, yaitu kurang dari dua bulan.

Sementara itu, Isnur menyatakan tanpa aturan pelaksana, aparat penegak hukum akan bekerja dalam kondisi tumpang tindih norma, kekosongan mekanisme, serta risiko salah tafsir.
 
Gue rasa pemerintah harus lebih cepat mempertimbangkan opini masyarakat, khususnya dari koalisi YLBHI. Kalau gak ada penundaan pemberlakuan KUHAP baru dan perbaikan substansi fatal, maka kita akan banyak mengalami masalah dalam sistem peradilan pidana nanti 🤔. Dengan mempertimbangkan opini masyarakat, pemerintah bisa membuat aturan yang lebih baik dan aman untuk semua orang, bukan hanya untuk kepentingan tertentu 😊.
 
ini udah sampai berapa lama sih, belum ada hasil yang serius dari pemerintah tentang penundaan dan perbaikan KUHAP yang dibahas sebelumnya. kalau punya aturan yang baik, kenapa gak bisa disebar luas ke masyarakat dulu? pemerintah hanya ingin memuaskan para lawan politik aja, bukan untuk masyarakat rakyat di Indonesia 🙄
 
ini masalahnya terus banget, kalau gak segera menerbitkan perppu itu Presiden Prabowo Subianto kayaknya bakal lama-lantai ya 🤦‍♂️. aku rasa KUHAP baru itu bikin kerugian lebih banyak lagi orang kecil-kecilan yang tidak punya uang untuk bisa menerima hukuman. aku harap pemerintah bisa segera mengeluarkan perppu itu biar sistem peradilan pidana bisa kembali berjalan lancar dan aman 🤞.
 
Bisa dipercaya kan kalau Presiden nanti mau menunda kembali kUHAP itu, tapi gak ada yang bocor dulu ya? Mereka bilang krissis hukum, tapi krisis hukum siapa aja? Aparat penegak hukum lagi tumpang tindih norma, toh siapa yang bertanggung jawab? Saya rasa pemerintahnya justru berhajat untuk menghindari masalah-masalah ini, tapi kalau benar-benar peduli dengan sistem peradilan pidana, maka tidak ada alasan kUHAP itu ditunda. Gak bisa dipungkiri lagi, kita sudah lama nggak pernah lihat perbaikan dalam sistem hukum kita, jadi masih banyak hal yang perlu diperbaiki...
 
Gue rasa penerbitan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru itu krusial banget! Kalau gak ditunjang dengan perbaikan substansi-substansi fatal, maka hasilnya bakal sama seperti sebelumnya... hasilnya justru makin parah. Gue already sadai Indonesia ini di ambang krisis hukum pidana... siapa tahu kalau pemerintah udah sengaja lupa memberi prioritas terhadap aparat penegak hukum, maka hasilnya sih...

Siap aja kekacauan di balik tempat-tempat penyelesaian konflik! Gue already harap gue tidak perlu melihat situasi ini...
 
Pernah nggawe siapa yang bilang sistem peradilan di Indonesia udah sempurna? Kalau mau benar-benar aman, harusnya waktu pengesahan dan pemberlakuan udah jelas dulu. 2 bulan? itu apa? Masih jauh dari waktunya nih. Saking cepat, gak ada kesempatan bagi masyarakat untuk ngobrol dulu. Kalau pemerintah mau benar-benar aman, harusnya waktu pengesahan udah diikuti dengan waktu pelaksanaan yang lebih panjang.
 
Gue rasa gini deh, kalau punya opini yang tidak populer kayaknya harus dibicarakan ya... Presiden Subianto pasti sudah ngerti betapa parahnya hal ini, tapi jadi kapan aja nanti dia akan menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP itu? Mungkin kalau kita nyangka nanti dia akan menunggu dulu sampai sistem peradilan pidana benar-benar kacau kayaknya sih...
 
kasihan banget sih bro... pengesahan RUU KUHAP itu sangat membahayakan banyak orang, terutama korban kekerasan seksual dan kejahatan lainnya. kita harus waspada dan bergerak cepat agar Presiden Prabowo bisa menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru dan perbaikan substansi-substansi fatal itu segera. kita tidak ingin korban mengalami kesulitan lagi karena sistem hukum yang belum siap. semoga Presiden bisa berhati dan menerbitkan Perppu ini dengan cepat 🤞
 
Gue pikir kudu diingatin, kalau baru mulai buat aturan, harusnya dulu ngelah coba nyobain dahulu... gue rasa pemerintah udah terlalu cepat banget ngebas-kebasi aturan baru. apa asalnya ada masalah sama Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana? kudu ada risiko kalau gue nyobain dulu, tapi jadi ngeluwesin banget... sementara itu, gue pikir aturan baru udah jadi prioritas utama, gimana caranya kalau aturan baru gue buat udah salah?
 
Gue rasa ga enak banget kalau Presiden Prabowo Subianto nggak segera menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru. Gue pikir itu penting banget agar proses pembahasan berjalan dengan lebih cermat dan tidak membuat kesalahan fatal yang bisa mengakibatkan kerusakan dalam sistem peradilan pidana.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP benar-benar menunjukkan posisinya dengan sangat tegas, gue setuju dengan mereka. Kalau gue harus memilih, gue lebih suka kalau ada proses pembahasan yang lebih panjang dan cermat sebelum penerbitan Perppu.

Akan tapi, kalau kita asumsikan sudah ada Perppu yang bisa mendampingi sistem peradilan pidana dengan baik, maka ga keberatan juga kalau Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menerapkan KUHAP baru secara bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026. Namun, jarak waktu yang pendek itu benar-benar membuat gue khawatir.
 
Kalau udah nggabul Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) siapa tahu bisa ngatur masalah substansinya dengan lebih baik. Tapi apa jadi kalau pemerintah dan DPRnya langsung menerbitkan Perppu penundaan pemberlakuan KUHAP baru? Makin sulit aja nih, gini kayaknya. Kalau udah nggabul juga, biar bisa ngatur masalah substansinya dengan lebih baik. Jangan kecewa kalau harus menunggu waktu lagi, tapi pasti lebih baik daripada begitu langsung.
 
Pak Prabowo kira-kira apa yang nanti terjadi kalau tidak buat perppu ini? 🤔 Indonesia masih di ambang krisis hukum pidana sih... Aparat penegak hukum akan bekerja dalam kondisi tumpang tindih norma, kekosongan mekanisme, serta risiko salah tafsir. Makanya gak bisa dipungut tanggung jawab apalagi kalau ada kesalahan di tempat pembuat hukum. Aku rasa perlu segera buat perppu ini pak Prabowo...
 
Gue rasanya kalau Presiden Prabowo Subianto harus cepat publish Perppu itu biar bisa segera lulus di DPR. Kalau tidak, nanti gue takut dengan apa yang terjadi di sistem peradilan di Indonesia. Gue rasa sudah terlambat banget kalau tidak punya aturan yang jelas. Dan kalau gue coba bayangkan, tanpa aturan itu bagaimana sih? Aparat penegak hukum akan bekerja dalam kondisi apa? Tidak bisa dipprediksi. Gue rasa kita harus berhati-hati dulu, biar gak jadi masalah di masa depan.
 
gue rasa nggak sengaja pemerintah memaksa DPR buat ngabisin waktu ya... 2 bulan aja untuk ngelaskan KUHAP baru? itu nggak adem banget, gak ada waktunya buat aturan ngaliput. dan apa yang terjadi jika aparat penegak hukum malah salah tafsir soal pelaksanaannya? sih gue rasa pemerintah harus lebih hati-hati, nggak perlu begitu cepat-cepat aja...
 
Wah, aku pikir ini benar-benar krisis! KUHAP baru ini bakal membuat kita Indonesia semakin ribut. Kalau tidak segera diterbitkan Perppu, aku khawatir aparat penegak hukum jadi kabur dan tidak bisa menangani kasus-kasus yang padat. Aku berharap pemerintah bisa cepat memperbaiki keretakan-keretakan ini agar sistem peradilan pidana kita tetap stabil.
 
kembali
Top