Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmen untuk mengawal transformasi fiskal daerah dengan menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah menjadi lebih efisien dan fokus pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat. "Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat," ujar Tito dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. "Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1,300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah," ujar Purbaya.
Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dalam sinergi fiskal nasional ini, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat. "Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat," ujar Tito dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. "Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1,300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah," ujar Purbaya.
Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dalam sinergi fiskal nasional ini, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.