DPR RI dan pemerintah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026, yaitu Rp87.409.365, turun sebesar Rp2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025. Dengan demikian, perhitungan yang ditetapkan adalah Rp54.194.366 untuk jemaah haji.