Pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji 2026 yang dipotong Rp2 juta, turun menjadi Rp54,1 juta per orang. Pihaknya berharap penurunan ini dapat membantu mengurangi beban jamaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji tersebut mencapai Rp54.193.807 juta per orang. Sementara itu, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mencapai Rp87.409.356 juta per orang.
Penurunan ini terjadi karena berbagai komponen biaya yang dioptimalkan, seperti negosiasi harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji. Pihaknya berharap penurunan ini dapat membantu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji. Subsidi yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp33,215,559 atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji tersebut mencapai Rp54.193.807 juta per orang. Sementara itu, total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mencapai Rp87.409.356 juta per orang.
Penurunan ini terjadi karena berbagai komponen biaya yang dioptimalkan, seperti negosiasi harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji. Pihaknya berharap penurunan ini dapat membantu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji. Subsidi yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp33,215,559 atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH.