Ketidakpastian terus memicu aliran modal asing keluar dari Indonesia, menurut Gubernur BI. Sejak pekan lalu, modal asing yang keluar mencapai Rp3,79 triliun. Berdasarkan penelitian BI, ketidakpastian kembali meningkat dipengaruhi oleh kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) yang dinilai pasar lebih berhati-hati.
Pernyataan Gubernur BI ini mengacu pada penurunan suku bunga kebijakan bank sentral AS yang menahan penurunan inflasi AS. Kondisi pasar tenaga kerja di Amerika Serikat juga belum kuat akibat kebijakan imigrasi dan berhentinya aktivitas pemerintah, sehingga membuat aliran modal global lebih banyak masuk ke komoditas emas dan aset keuangan AS.
Hal ini membuat harga emas dan indeks mata uang dolar AS (DXY) naik. Sementara itu, aliran modal ke emerging market lebih terbatas ke pasar saham. Gubernur BI menekankan bahwa perkembangan ini memerlukan kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan global, menjaga ketahanan eksternal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Dalam rangka itu, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan tetap berada di level 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap di 5,50 persen.
Gubernur BI juga menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakepastian global.
Pernyataan Gubernur BI ini mengacu pada penurunan suku bunga kebijakan bank sentral AS yang menahan penurunan inflasi AS. Kondisi pasar tenaga kerja di Amerika Serikat juga belum kuat akibat kebijakan imigrasi dan berhentinya aktivitas pemerintah, sehingga membuat aliran modal global lebih banyak masuk ke komoditas emas dan aset keuangan AS.
Hal ini membuat harga emas dan indeks mata uang dolar AS (DXY) naik. Sementara itu, aliran modal ke emerging market lebih terbatas ke pasar saham. Gubernur BI menekankan bahwa perkembangan ini memerlukan kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan global, menjaga ketahanan eksternal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Dalam rangka itu, Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan tetap berada di level 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap di 5,50 persen.
Gubernur BI juga menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakepastian global.