Kemarin, Bank Indonesia (BI) mengakumulasi Rp299 miliar dari transaksi Repurchase Agreement (REPO) menggunakan surat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai underlying. Nominal tersebut diperoleh setelah 10 hari sejak transaksi perdana dilakukan pada 10 November 2025.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan bahwa sudah 9 bank melakukan transaksi REPO SMF dengan Bank Indonesia, sehingga mencapai Rp299 miliar. Destry berharap perluasan underlying transaksi REPO memberikan lebih banyak opsi likuiditas bagi perbankan untuk mendorong pembiayaan perumahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh SMF merupakan surat berharga korporasi berkualitas tinggi (corporate bond) yang pertama bisa direpokan ke BI. Ia menegaskan bahwa sektor perumahan membutuhkan dukungan pendanaan besar, terutama dalam agenda nasional seperti pembangunan 3 juta rumah.
Ananta berharap upaya ini memberikan manfaat bagi SMF sebagai penerbit maupun perbankan sebagai pemegang obligasi. Pihak bank dapat memenuhi likuiditas tanpa harus menjual surat utangnya, sedangkan SMF mendapat kepercayaan investor dan memperkuat permintaan pasar karena kemampuan obligasinya untuk direpokan ke BI.
Langkah ini merupakan terobosan baru di Indonesia, karena sebelumnya REPO BI mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan bahwa sudah 9 bank melakukan transaksi REPO SMF dengan Bank Indonesia, sehingga mencapai Rp299 miliar. Destry berharap perluasan underlying transaksi REPO memberikan lebih banyak opsi likuiditas bagi perbankan untuk mendorong pembiayaan perumahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, mengatakan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh SMF merupakan surat berharga korporasi berkualitas tinggi (corporate bond) yang pertama bisa direpokan ke BI. Ia menegaskan bahwa sektor perumahan membutuhkan dukungan pendanaan besar, terutama dalam agenda nasional seperti pembangunan 3 juta rumah.
Ananta berharap upaya ini memberikan manfaat bagi SMF sebagai penerbit maupun perbankan sebagai pemegang obligasi. Pihak bank dapat memenuhi likuiditas tanpa harus menjual surat utangnya, sedangkan SMF mendapat kepercayaan investor dan memperkuat permintaan pasar karena kemampuan obligasinya untuk direpokan ke BI.
Langkah ini merupakan terobosan baru di Indonesia, karena sebelumnya REPO BI mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama.