BGN Tetapkan Batas Maksimal Produksi SPPG 2.500 Porsi per Hari, Tapi Ada Jalan Keluar untuk Meningkatnya Kapasitas
Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, tiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani sekitar 2.500 porsi per hari. Diantaranya adalah maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan. Dengan demikian, BGN berusaha memastikan bahwa setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan mulai dari proses pengolahan, penyajian hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Namun, jika SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari. Tapi, ini hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Nanik Sudaryati Deyang menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar batas angka, tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia. Pemimpin BGN ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran.
Ketika ditanya tentang bagaimana peningkatan kapasitas ini dilakukan, Nanik menjelaskan bahwa untuk mengajukan permohonan peningkatan kapasitas, SPPG harus memenuhi persyaratan tertentu. Diantaranya adalah keberadaan juru masak bersertifikat melalui LSP, kemampuan dasar pengolahan dan penyajiannya, serta kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia.
Selain itu, BGN juga menawarkan pelatihan untuk SPPG agar lebih siap menerima peningkatan kapasitas. Dengan demikian, diharapkan bahwa peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan.
Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan batasan kapasitas porsi makanan harian yang disiapkan setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, tiap SPPG secara standar dirancang untuk melayani sekitar 2.500 porsi per hari. Diantaranya adalah maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Pengaturan kapasitas ini dirancang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan. Dengan demikian, BGN berusaha memastikan bahwa setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan mulai dari proses pengolahan, penyajian hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Namun, jika SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari. Tapi, ini hanya dapat dilakukan apabila SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia, termasuk keberadaan juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Nanik Sudaryati Deyang menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar batas angka, tetapi juga mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG tetap beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia. Pemimpin BGN ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran.
Ketika ditanya tentang bagaimana peningkatan kapasitas ini dilakukan, Nanik menjelaskan bahwa untuk mengajukan permohonan peningkatan kapasitas, SPPG harus memenuhi persyaratan tertentu. Diantaranya adalah keberadaan juru masak bersertifikat melalui LSP, kemampuan dasar pengolahan dan penyajiannya, serta kemampuan dalam mengelola sumber daya manusia.
Selain itu, BGN juga menawarkan pelatihan untuk SPPG agar lebih siap menerima peningkatan kapasitas. Dengan demikian, diharapkan bahwa peningkatan kuota hingga 3.000 porsi ini dapat dilaksanakan dengan efektif dan tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan.