Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, tidak lagi diperlukan untuk mengeluarkan dana Rp70 triliun dari Program Bantuan Garansi Nasional (BGN). Sejak peluncuran program ini pada awal tahun ini, pemerintah telah menetapkan bahwa total biaya yang dibebankan kepada Dana Belanja Negara (DBN) adalah sekitar Rp72,6 triliun.
Dalam beberapa minggu terakhir, BGN kembali mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp70 triliun. Namun, bukan karena kebutuhan pelancongan yang tidak terkendali, melainkan karena kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KPU). Kelompok pekerja yang mengelola program ini secara tidak sengaja mengalokasikan dana tersebut untuk beberapa proyek yang tidak terkait dengan aspek pekerjaan umum.
Dengan demikian, BGN berhasil kembali mengumpulkan dana Rp70 triliun. Pemutaran ini berarti bahwa total biaya yang dibebankan kepada DBN hingga saat ini adalah sekitar Rp42,6 triliun.
Dalam beberapa minggu terakhir, BGN kembali mengeluarkan dana tambahan sebesar Rp70 triliun. Namun, bukan karena kebutuhan pelancongan yang tidak terkendali, melainkan karena kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KPU). Kelompok pekerja yang mengelola program ini secara tidak sengaja mengalokasikan dana tersebut untuk beberapa proyek yang tidak terkait dengan aspek pekerjaan umum.
Dengan demikian, BGN berhasil kembali mengumpulkan dana Rp70 triliun. Pemutaran ini berarti bahwa total biaya yang dibebankan kepada DBN hingga saat ini adalah sekitar Rp42,6 triliun.