Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut baik keputusan pemerintah untuk memastikan anak-anak yang tidak terdaftar secara administratif masih dapat mendapatkan hak makan bergizi. Program ini sebelumnya hanya menargetkan anak-anak yang sudah terdaftar dalam sistem kenegaraan, tetapi BGN percaya ada banyak anak balita dan ibu hamil yang belum terdaftar, seperti anak-anak dari pernikahan dini atau siri, yang juga memerlukan perlindungan.
"Di lapangan, kita menemukan banyak target penerima manfaat yang belum terakomodasi dalam data formal pemerintah," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. "Ketika anak-anak tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), seringkali menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mengakses bantuan pemerintah."
Untuk mengatasi masalah ini, BGN memutuskan melakukan pendataan ulang secara manual langsung ke titik-titik sasaran. Dadan percaya bahwa dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa anak-anak yang membutuhkan perlindungan masih dapat mendapatkan makan bergizi.
Selain itu, BGN juga menyiapkan skema khusus bagi anak-anak putus sekolah dan anak-anak yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan. "Kita akan mengumpulkan anak-anak usia 0 hingga 18 tahun yang tidak berada di bangku pendidikan formal, agar masuk ke sekolah rakyat atau titik kumpul khusus," kata Dadan.
Untuk memastikan data tersebut valid dan tepat sasaran, BGN saat ini tengah melakukan verifikasi masif. "Kita melakukan pengecekan detil ulang di lapangan apakah SPPG atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak," ungkap Dadan.
BGN juga tidak ragu menghapus data usulan yang dinilai bermasalah. "Kemudian, kita melakukan rollback data usulan yang tidak valid atau tidak aktif lebih dari 60 hari," pungkasnya.
"Di lapangan, kita menemukan banyak target penerima manfaat yang belum terakomodasi dalam data formal pemerintah," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana, selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. "Ketika anak-anak tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), seringkali menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mengakses bantuan pemerintah."
Untuk mengatasi masalah ini, BGN memutuskan melakukan pendataan ulang secara manual langsung ke titik-titik sasaran. Dadan percaya bahwa dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa anak-anak yang membutuhkan perlindungan masih dapat mendapatkan makan bergizi.
Selain itu, BGN juga menyiapkan skema khusus bagi anak-anak putus sekolah dan anak-anak yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan. "Kita akan mengumpulkan anak-anak usia 0 hingga 18 tahun yang tidak berada di bangku pendidikan formal, agar masuk ke sekolah rakyat atau titik kumpul khusus," kata Dadan.
Untuk memastikan data tersebut valid dan tepat sasaran, BGN saat ini tengah melakukan verifikasi masif. "Kita melakukan pengecekan detil ulang di lapangan apakah SPPG atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak," ungkap Dadan.
BGN juga tidak ragu menghapus data usulan yang dinilai bermasalah. "Kemudian, kita melakukan rollback data usulan yang tidak valid atau tidak aktif lebih dari 60 hari," pungkasnya.