BGN Tidak Mendukung 1.414 Usulan SPPG karena Tidak Membawa Perubahan
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan keputusan untuk menghapus 1.414 usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam waktu lebih dari 45 hari. Menurut Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, keputusan ini diambil untuk menghindari gangguan bagi calon mitra lain yang ingin membangun SPPG.
Sony menjelaskan bahwa proses pengajuan SPPG memiliki dua tahap, yaitu verifikasi pengajuan dan proses persiapan. Namun, usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang lebih serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN juga menekankan bahwa calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN. Pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai, dan hanya untuk wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG berdasarkan kebutuhan penerima manfaat.
Evaluasi ini merupakan komitmen BGN untuk meningkatkan sistem pengawasan dan mencegah peristiwa keracunan seperti yang terjadi di berbagai sekolah. Dengan demikian, BGN dipastikan akan terus memperbaiki sistem pengawasan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan keputusan untuk menghapus 1.414 usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam waktu lebih dari 45 hari. Menurut Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, keputusan ini diambil untuk menghindari gangguan bagi calon mitra lain yang ingin membangun SPPG.
Sony menjelaskan bahwa proses pengajuan SPPG memiliki dua tahap, yaitu verifikasi pengajuan dan proses persiapan. Namun, usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang lebih serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN juga menekankan bahwa calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN. Pembukaan pendaftaran mitra baru akan dilakukan secara bertahap setelah proses evaluasi selesai, dan hanya untuk wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG berdasarkan kebutuhan penerima manfaat.
Evaluasi ini merupakan komitmen BGN untuk meningkatkan sistem pengawasan dan mencegah peristiwa keracunan seperti yang terjadi di berbagai sekolah. Dengan demikian, BGN dipastikan akan terus memperbaiki sistem pengawasan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.