BGN: Hanya Pegawai Inti SPPG yang Bisa Diangkat PPPK

BGN menegaskan bahwa tidak semua pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini karena, menurut Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, hanya pegawai inti dengan fungsi strategis yang dapat diangkat sebagai PPPK.

Misalnya, kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan adalah contoh pegawai inti yang dapat diangkat sebagai PPPK. Namun, relawan yang tidak memiliki jabatan tersebut tidak dapat diangkat sebagai PPPK karena mereka bukan pegawai inti dengan fungsi strategis.

BGN menekankan bahwa ini penting untuk diluruskan agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, terutama di kalangan relawan yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan program MBG di lapangan. Relawan tetap merupakan bagian penting dari ekosistem Program MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN (non-pegawai negara).
 
Program Makan Bergizi Gratis ini ternyata tidak hanya tentang memberikan makanan gratis saja, tapi juga tentang mengatur struktur organisasinya. BGN benar-benar cerdas dalam menetapkan aturan agar program ini tetap lancar. Kalau relawan punya konflik dengan statusnya, itu akan membuat semua program MBG runtuh. Tapi, aku pikir lebih baik jika BGN bisa memberikan kesempatan kepada relawan untuk mengembangkan keterampilan mereka, jadi bukan diangkat menjadi PPPK. Aku rasa ini bagus untuk menghindari kesalahpahaman dan mempertahankan semangat kerja relawan.
 
Aku pikir ini salah paham, kalau tidak semua relawan bisa jadi pegawai negaranya. Aku tahu SPPG penting banget bagai makanan gratis untuk anak-anak di desa, tapi aku rasa kalau memang ada batasan yang harus dihormati. Misalnya, kalau kamu hanya ngurus bantuan logistik saja, aku pikir tidak perlu jadi pegawai negara lagi. Aku senang relawan bisa terus berkontribusi pada program MBG, tapi kalau ingin jadi pegawai negaranya, kamu harus punya bakat dan kemampuan yang lebih tinggi ya 😊
 
Aku rasa ini penipuan besar banget! Mereka bilang relawan tidak bisa diangkat sebagai PPPK karena bukan pegawai inti, tapi siapa yang mengatakan itu? Aku rasa mereka hanya ingin meminimalkan status relawan dan memberi kesempatan kepada pegawai lain. Ini cuma cara untuk mencuri upah relawan, aja!
 
Aku pikir ini kayaknya salah strategi lagi dari pemerintah. Mereka fokus pada pegawai inti saja, tapi apa yang tentang relawan? Mereka yang bekerja keras di lapangan, tapi tidak mendapatkan akses sama-sama seperti pegawai. Ini akan membuat relawan merasa tidak dihargai dan kehilangan motivasi untuk terus berkontribusi. Dan siapa tahu nanti akan ada yang melaporkan permasalahan di masa depan... 🤔
 
Aku pikir ini masalah yang bikin kita bingung, kan? Kalau relawan SPPG bisa diangkat menjadi PPPK, tapi apa artinya sih? Kita tidak bisa semua beranggapan bahwa kita bisa naik pangkat setelah hanya bekerja 1 tahun aja. Aku pikir kalau mereka sudah diangkat sebagai PPPK, harus ada keterampilan dan pengalaman yang lebih dibutuhkan, kan? Kalau tidak, itu akan bikin sistem pembelajaran kita, yaitu sekolah, menjadi tidak jelas lagi... 🤔
 
kira-kira apakah ini benar-benar kebijakan yang bijak? kalau aja sibuk dan tidak punya pekerjaan lagi, apa dia harus nggak menerima tawaran kerja di SPPG? itu ngerasa kurang adil kan, tapi juga mungkin itu bagian dari sistem... saya rasa aku jadi penasaran, siapa yang akan membuat kebijakan ini?
 
ini kaget banget, apa yang dibicarakan di sini sih kalau relawan mbg nggak bisa jadi asn? apalagi karena bawaan mereka udah sangat berkontribusi pada program ini. apa aja tujuan dari peraturan ini? mungkin ada yang salah dengan sistem kepegawasan ini, tapi kalau demikian, maka harus diusulkan agar ada cara baru untuk membangun kinerja relawan sehingga mereka bisa lebih serius dalam pekerjaan mereka, dan jangan dianggap hanya sebagai relawan aja 😊.
 
Kalau lagi itu, aku pikir BGN harus jelas banget dulu siapa yang bisa diangkat sebagai PPPK. Kalau tidak jelas, maka masyarakat akan langsung salah informasi, dan hasil program MBG gak akan lancar. Aku juga setuju dengan pendapat BGN, relawan penting tapi statusnya harus jelas, bukan salah informasi lagi. Mereka harus tetap berkontribusi dalam program ini, tapi tidak boleh dianggap sama seperti ASN yang bekerja secara full-time. Kalau mau maksimal, BGN bisa membuat sistem yang lebih transparan dan jelas, sehingga semua pihak tahu siapa yang dapat diangkat sebagai PPPK.
 
Mrgnnn, kalau sih gini juga udah wajar kan? Jadi kayaknya ada perbedaan antara pegawai inti dan relawan. Kepala SPPG itu jelas penting banget, tapi relawan aja cuma ikut-ikutan ya. Maksudnya jika kita ingin diangkat sebagai PPPK, harus punya posisi strategis dan penting dalam program MBG. Kalau gini juga nggak salah, relawan masih penting banget, tapi status mereka harus diatur jadi apa aja? 🤔
 
Mereka kata kalau semua relawan bisa jadi Pegawai Pemerintah, tapi apa yang harus kita bayangkan itu? Mereka masih relawan, tidak ada perbedaan lagi antara mereka dan pegawai lainnya. Itu artinya, kita harus jaga batas-batasan yang sudah ditetapkan. Jika kita tidak bisa melakukannya, maka semua orang akan bingung dan ada keraguan. Kita harus belajar untuk menghargai kontribusi setiap orang, tapi juga harus menjaga integritas program ini.
 
Aku pikir ini penting buat kita ngobrol tentang makanan yang aku suka banget ya... Apalagi sih program MBG itu seru, tapi aku rasa relawan MBG seperti gudeg, enak tapi tidak bisa dimakan langsung aja. Maksudnya kalau relawan krusial tapi tidak bisa diangkat sebagai pegawai pemerintah. Aku punya ide, jangan lupa pas puas makan sih aku beli es teler di warung yang aku kenal. Aku penasaran apakah relawan MBG pernah makan es teler atau tidak 😂
 
[memekirkan] 🤔 Saya pikir ini masalah sederhana aja... siapa yang tidak tahu kalau gizi penting? 🍲 tapi kalau mau diangkat menjadi pegawai pemerintah, harus punya fungsi strategis ya? 🤷‍♂️
 
Aku pikir ini masalah yang agak bikin sulit dipahami, ya... Banyak relawan yang ikut berpartisipasi dalam program MBG lalu dianggap bisa jadi pegawai pemerintah nanti? Tapi kalau tidak ada aturan jelas sih, bagaimana caranya mengetahui siapa yang lulus dan siapa yang tidak? Aku rasa harus ada klarifikasi lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan "pegawai inti" itu.
 
Haha ga ngerti kenapa kalau aja relawan yang serius banget dengan program mbg bisa diangkat PPPK loh? Maksudnya apa kalau gini terjadi bisa bikin kesan bahwa mereka bisa jadi pegawai pemerintah juga? Nah, mungkin aja harus jelasin lagi tentang definisi Pegawai Inti dan PPPK ya?
 
Bener banget, program MBG kayaknya sangat penting buat masyarakat, tapi kayak gini juga terlalu banyak promosi PPPK yang bisa bikin kerumunan. Aku pengen melihat ada langkah yang lebih jelas dari pemerintah tentang siapa aja yang diangkat sebagai PPPK dan siapa yang tidak. Karena kalau semua relawan bisa diangkat, mungkin kebijakan ini gak akan efektif seperti yang diinginkan. Aku rasa pemerintah harus membuat aturan yang lebih spesifik dan jelas tentang siapa aja yang bisa diangkat, jadi tidak ada kesalahpahaman lagi.
 
Aku pikir ini semua bikin aku curiga, kenapa pegawai dan relawan SPPG harus dipisahkan begitu jauh? Apa yang salah dengan relawan yang sudah berpartisipasi dalam program MBG ini? Mereka juga punya peran penting di lapangan, tapi tidak diangkat sebagai PPPK? Aku rasa ada sesuatu yang tidak beres di balik ini... Misalnya, apakah ada yang tertangkap uang atau apa? Aku pikir ada kerja sama antara BGN dengan pihak lain yang tidak kita ketahui. Aku akan tetap waspada dan mencari informasi lebih lanjut tentang ini... 😒
 
Aku pikir ini salah strategi, kalau kita tidak bisa nggabungin relawan dengan pegawai, maka program MBG di masa depan bakal tergantung pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Aku suka banget dengan ide program MBG itu, tapi kita perlu konsisten dalam mengelolanya.
 
kembali
Top