Gaji minimum provinsi (UMP) 2026 diumumkan besok, tapi gak ada hasilnya. Gubernur provinsi setiap daerah mengumumkan UMP sendiri, nanti gaji itu mulai efektif 1 Januari tahun depan.
Pertenggat pengumuman UMP berlangsung mulai 21 November ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Ketika diumumkan UMP 2026 besok, maka gaji itu akan mengenal perubahan nanti.
Nanti pengumuman gaji minimum provinsi setiap daerah ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker) belum menerbitkan permenaker soal UMP 2026 ini, nantinya akan mengenal keputusan dari pemerintah daerah.
"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu petunjuk dari pemerintah. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin.
Ternyata kedua opsi UMP tahun depan yang diusulkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal adalah 6,5 persen, 7,77 persen dan 8-10,5 persen.
Pertenggat pengumuman UMP berlangsung mulai 21 November ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Ketika diumumkan UMP 2026 besok, maka gaji itu akan mengenal perubahan nanti.
Nanti pengumuman gaji minimum provinsi setiap daerah ditunggu oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker) belum menerbitkan permenaker soal UMP 2026 ini, nantinya akan mengenal keputusan dari pemerintah daerah.
"Seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu petunjuk dari pemerintah. Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin.
Ternyata kedua opsi UMP tahun depan yang diusulkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal adalah 6,5 persen, 7,77 persen dan 8-10,5 persen.