Berkas P21 Polisi Limpahkan Direktur Mecimapro ke Jaksa Besok
Polda Metro Jaya mengakui telah menyelesaikan penyelesaian kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM. Setelah melengkapi seluruh petunjuk (P19), kantor kepolisian mengakui sudah lengkap atau P21, yaitu berkas perkara yang sudah siap untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan melimpahkan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pada Jumat (7/11/2025). "Besok, Jumat 7 November untuk tahap II-nya," ucap Budi.
FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Setelah melengkapi seluruh petunjuk (P19), pihak kepolisian telah menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara.
Polda Metro Jaya mengakui telah menyelesaikan penyelesaian kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM. Setelah melengkapi seluruh petunjuk (P19), kantor kepolisian mengakui sudah lengkap atau P21, yaitu berkas perkara yang sudah siap untuk diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya akan melimpahkan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pada Jumat (7/11/2025). "Besok, Jumat 7 November untuk tahap II-nya," ucap Budi.
FDM diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Setelah melengkapi seluruh petunjuk (P19), pihak kepolisian telah menghadap ke Kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara.