Masyarakat menantikan kepastian apakah diskon tarif listrik dan bantuan subsidi upah Ketenagakerjaan akan berlanjut di tahun 2026. Meski sudah diberikan pada 2025, kedua kebijakan ini masih belum tentu akan dipertahankan.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ia belum menerima usulan resmi untuk diskon tarif listrik. Ia berharap bisa melihat perkembangan yang terjadi sebelum membuat keputusan. "Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.
Jika ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif, maka diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak diperlukan lagi. Sementara itu, belakangan ini muncul isu bahwa pemerintah akan mencairkan lagi BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Banyak masyarakat yang berharap kedua kebijakan ini dapat terus berlanjut di tahun 2026. Namun, masih banyak hal yang belum jelas mengenai kepastian masa depan diskon tarif listrik dan BSU Ketenagakerjaan.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ia belum menerima usulan resmi untuk diskon tarif listrik. Ia berharap bisa melihat perkembangan yang terjadi sebelum membuat keputusan. "Sampai sekarang belum ada usulan (diskon tarif listrik), nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya.
Jika ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif, maka diskon tarif listrik kemungkinan besar tidak diperlukan lagi. Sementara itu, belakangan ini muncul isu bahwa pemerintah akan mencairkan lagi BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Banyak masyarakat yang berharap kedua kebijakan ini dapat terus berlanjut di tahun 2026. Namun, masih banyak hal yang belum jelas mengenai kepastian masa depan diskon tarif listrik dan BSU Ketenagakerjaan.