Kesalahpahaman yang menyelubungi kepengurusan PBNU kembali menguasai berita hari ini. Berdasarkan kesimpulan dan keputusan rapat pengurus harian Syuriah PBNU, Yahya Staquf, Ketua Umum Nahdlatul Ulama dianggap bersalah karena mengundang narasumber dari jaringan zionisme ke dalam Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) Nahdlatul Ulama. Hal ini menimbulkan ketidaksetujuan dari pengurus syuriah PBNU, yang berpendapat bahwa diundangnya narasumber pro-zionis tersebut telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanuns Asasi Nahdlatul Ulama.