Permasalahan yang mengancam integritas dan efektivitas Kepolisian RI (Polri) terus muncul dalam beberapa aspek. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri masih memiliki banyak permasalahan internal yang perlu diatasi untuk meningkatkan kinerjanya. Salah satu aspek tersebut adalah aduannya masyarakat lebih memilih melaporkan aduan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) daripada ke Polri, karena tanggapan mereka di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak sesuai harapan.
Selain itu, Wakapolri Dedi Prasetyo juga menyatakan bahwa kinerja Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di tingkat Polda dinilai kurang baik. Dia juga mengungkapkan bahwa kepolisian memprioritaskan pembenahan sistem pelaporan kepolisian, terutama layanan optimalisasi layanan aduan; 110.
Ternyata, Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) juga menyebut bahwa pengawasan di dalam internal Polri masih minim. Dia mengusulkan agar ada lembaga yang menjadi pelindung bagi whistleblower dari internal kepolisian, tetapi dia menyebut pastinya lembaga itu jangan dari kepolisian.
Selain itu, Adrianus Eliasta Meliala dari Universitas Indonesia (UI) juga menanggapi laporan Wakapolri Dedi Prasetyo. Dia menyatakan bahwa ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di instansi Polri masih kurang dan perlu ditingkatkan.
Terakhir, Poengky Indarti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) berharap Polri bisa membenahi kinerjanya. Dia mengatakan bahwa masyarakat akan terus memantau kepolisian dan jika perubahan tidak serius, maka Polri tidak akan mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari publik.
Dalam kesimpulan, terdapat beberapa aspek yang perlu diatasi oleh Polri untuk meningkatkan kinerjanya. Aspek-aspek tersebut adalah aduannya masyarakat lebih memilih melaporkan aduan ke Damkar daripada ke Polri, kinerja Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di tingkat Polda kurang baik, pengawasan di dalam internal Polri masih minim, serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di instansi Polri masih kurang.
Selain itu, Wakapolri Dedi Prasetyo juga menyatakan bahwa kinerja Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di tingkat Polda dinilai kurang baik. Dia juga mengungkapkan bahwa kepolisian memprioritaskan pembenahan sistem pelaporan kepolisian, terutama layanan optimalisasi layanan aduan; 110.
Ternyata, Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) juga menyebut bahwa pengawasan di dalam internal Polri masih minim. Dia mengusulkan agar ada lembaga yang menjadi pelindung bagi whistleblower dari internal kepolisian, tetapi dia menyebut pastinya lembaga itu jangan dari kepolisian.
Selain itu, Adrianus Eliasta Meliala dari Universitas Indonesia (UI) juga menanggapi laporan Wakapolri Dedi Prasetyo. Dia menyatakan bahwa ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di instansi Polri masih kurang dan perlu ditingkatkan.
Terakhir, Poengky Indarti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) berharap Polri bisa membenahi kinerjanya. Dia mengatakan bahwa masyarakat akan terus memantau kepolisian dan jika perubahan tidak serius, maka Polri tidak akan mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari publik.
Dalam kesimpulan, terdapat beberapa aspek yang perlu diatasi oleh Polri untuk meningkatkan kinerjanya. Aspek-aspek tersebut adalah aduannya masyarakat lebih memilih melaporkan aduan ke Damkar daripada ke Polri, kinerja Ditreskrimum dan Ditreskrimsus di tingkat Polda kurang baik, pengawasan di dalam internal Polri masih minim, serta ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di instansi Polri masih kurang.