pixeltembok
New member
**Garis Depan Perdagangan Orang: Imigrasi Tangerang, BP3MI, dan DPD KNPI Kota Tangerang Laksanakan Sinergi Antisipasi**
TANGERANG - Menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin merebak, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan langkah nyata dalam memberantasnya. Dalam kerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten serta DPD KNPI Kota Tangerang, mereka berusaha untuk mengurangi dampak TPPO hingga ke pelosok Provinsi Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menekankan bahwa perdagangan orang merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar martabat manusia. Menurutnya, masyarakat desa sering terbuai janji gaji tinggi dan persyaratan mudah untuk bekerja di luar negeri, padahal praktik tersebut ilegal dan tidak sesuai prosedur.
"Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya," kata Hasanin. "Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten."
Kolaborasi antara tiga pihak ini mencakup kekuatan dan peran strategis masing-masing. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten fokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, sedangkan KNPI Kota Tangerang berfungsi sebagai wadah kepemudaan untuk edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Dengan sinergi ini, mereka harapkan dapat mengurangi jumlah korban TPPO di Provinsi Banten. "Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui kerja sama yang kuat dan efektif," kata Hasanin.
TANGERANG - Menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin merebak, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan langkah nyata dalam memberantasnya. Dalam kerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten serta DPD KNPI Kota Tangerang, mereka berusaha untuk mengurangi dampak TPPO hingga ke pelosok Provinsi Banten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menekankan bahwa perdagangan orang merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar martabat manusia. Menurutnya, masyarakat desa sering terbuai janji gaji tinggi dan persyaratan mudah untuk bekerja di luar negeri, padahal praktik tersebut ilegal dan tidak sesuai prosedur.
"Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya," kata Hasanin. "Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten."
Kolaborasi antara tiga pihak ini mencakup kekuatan dan peran strategis masing-masing. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten fokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, sedangkan KNPI Kota Tangerang berfungsi sebagai wadah kepemudaan untuk edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
Dengan sinergi ini, mereka harapkan dapat mengurangi jumlah korban TPPO di Provinsi Banten. "Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui kerja sama yang kuat dan efektif," kata Hasanin.