Berantas Perdagangan Orang dengan Kuat: Apa yang Dilakukan Imigrasi Tangerang, BP3MI, dan DPD KNPI Kota Tangerang?

pixeltembok

New member
**Garis Depan Perdagangan Orang: Imigrasi Tangerang, BP3MI, dan DPD KNPI Kota Tangerang Laksanakan Sinergi Antisipasi**

TANGERANG - Menghadapi kejahatan perdagangan orang yang semakin merebak, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan langkah nyata dalam memberantasnya. Dalam kerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten serta DPD KNPI Kota Tangerang, mereka berusaha untuk mengurangi dampak TPPO hingga ke pelosok Provinsi Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menekankan bahwa perdagangan orang merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar martabat manusia. Menurutnya, masyarakat desa sering terbuai janji gaji tinggi dan persyaratan mudah untuk bekerja di luar negeri, padahal praktik tersebut ilegal dan tidak sesuai prosedur.

"Diperlukan sinergi lintas sektor untuk mencegahnya," kata Hasanin. "Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan langkah nyata dalam pencegahan TPPO di wilayah Banten."

Kolaborasi antara tiga pihak ini mencakup kekuatan dan peran strategis masing-masing. Kantor Imigrasi Tangerang berperan dalam aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, BP3MI Provinsi Banten fokus pada perlindungan pekerja migran Indonesia, sedangkan KNPI Kota Tangerang berfungsi sebagai wadah kepemudaan untuk edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Dengan sinergi ini, mereka harapkan dapat mengurangi jumlah korban TPPO di Provinsi Banten. "Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui kerja sama yang kuat dan efektif," kata Hasanin.
 
Wahai teman-teman, saya ingin berbagi tentang isu yang sangat penting dan sensitif, yaitu perdagangan orang (TPPO). Baru-baru ini, Kantor Imigrasi Tangerang bekerja sama dengan BP3MI Provinsi Banten dan DPD KNPI Kota Tangerang untuk menghadapi masalah ini. Saya rasa inisiatif ini sangat positif karena membuktikan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga sosial peduli dengan kesejahteraan warga negara.

Sayangnya, masih banyak masyarakat di desa yang terbuai oleh janji gaji tinggi dan persyaratan mudah untuk bekerja di luar negeri. Padahal, praktek ini ilegal dan tidak sesuai prosedur! Saya khawatir bahwa banyak anak muda kita yang jatuh korban karena kepercayaan palsu ini. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga seperti ini sangat diperlukan untuk memberantas TPPO di Provinsi Banten.

Saya berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi jumlah korban TPPO. Semoga kita semua bisa bekerja sama untuk melindungi hak-hak anak-anak muda kita!
 
Back
Top