Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Belum Selesai, Apakah SKnya Terbit 2026?
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih belum sepenuhnya selesai, sehingga penerbitan SK yang dimaksud belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Seperti di Kantor Regional II BKN, proses penetapan nomor induk (NI) untuk wilayah Jawa Timur belum mencapai 100 persen.
Keberadaan SK PPPK Paruh Waktu ini sangat penting karena akan memungkinkan penerimaannya untuk mulai menerima gaji. Namun, proses administrasi yang harus lebih dulu rampung adalah penerbitan Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).
Proses ini tidak hanya melibatkan penerbitan SK pengangkatan, tetapi juga memerlukan administrasi yang lebih kompleks. Misalnya, penghitungan gaji PPPK Paruh Waktu dimulai justru dari tanggal yang tertera pada SPMT dan TMT.
Jadi, untuk mendapatkan informasi terkait dengan PPPK Paruh Waktu dan proses pengangkatannya, Anda bisa melihat link berikut ini: Kumpulan Informasi PPPK Paruh Waktu dan Proses Pengangkatannya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu masih belum sepenuhnya selesai, sehingga penerbitan SK yang dimaksud belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh. Seperti di Kantor Regional II BKN, proses penetapan nomor induk (NI) untuk wilayah Jawa Timur belum mencapai 100 persen.
Keberadaan SK PPPK Paruh Waktu ini sangat penting karena akan memungkinkan penerimaannya untuk mulai menerima gaji. Namun, proses administrasi yang harus lebih dulu rampung adalah penerbitan Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).
Proses ini tidak hanya melibatkan penerbitan SK pengangkatan, tetapi juga memerlukan administrasi yang lebih kompleks. Misalnya, penghitungan gaji PPPK Paruh Waktu dimulai justru dari tanggal yang tertera pada SPMT dan TMT.
Jadi, untuk mendapatkan informasi terkait dengan PPPK Paruh Waktu dan proses pengangkatannya, Anda bisa melihat link berikut ini: Kumpulan Informasi PPPK Paruh Waktu dan Proses Pengangkatannya.