Kalau kayaknya kunci dari masalah ini adalah definisi dari PPPK dan PNS. PPPK sekarang sering digunakan sembarangan, siapa yang dengar kalau itu bukan kerja kontrak? Sementara itu, PNS itu kayaknya status penting untuk mereka yang sudah lama kerja di pemerintah. Jika wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS benar-benar dibuka, maka ini akan menimbulkan kesan bahwa status ini tidak serius, kayaknya hanya buat orang yang mau kerja tanpa harapan masa depan. Saya rasa pemerintah harus jelas dan pastikan definisi dari PPPK dan PNS agar semua orang tahu apa yang itu dan apa yang tidak. Jangan biarkan wacana ini sembarangan lagi, kayaknya harus ada aturan yang jelas
Pikirnya kalau PPPK bisa langsung diubah jadi PNS itu kayak gampang banget . Masyarakat banyak yang kecewa, tapi aku pikir ini langkah pemerintah yang tepat. Kalau PPPK tidak bisa langsung diubah, aku rasa akan ada konflik banyak, pas bukannya kita harus fokus pada ekonomi dan pengembangan? Aku setuju kalau wacana ini dibuka untuk umum, tapi aku juga harap kira-kira ada ketentuan yang jelas, biar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, siapa yang bisa mengajukan permohonan, apa syaratnya, dst. Semoga pemerintah bisa menjelaskan masalah ini dengan jelas .