Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Gaji Rp3,5 Juta Dapat Pemutihan?

Pemutihan BPJS Kesehatan yang diprioritaskan bagi peserta di desil 1 sampai 5, tapi masih ada kekhawatiran kalau orang bergaji Rp3,5 juta juga bisa mendapatkan? Jawabannya tidaklah sederhana.

Menurut Zainul Munasichin, anggota Komisi IX DPR yang mengusulkan wacana pemutihan BPJS Kesehatan untuk peserta di desil 6, kelompok ini memiliki dilema karena harus melunasi seluruh tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Ia menggunakan contoh seseorang di desil 6 yang menerima kelas III dengan iuran sebesar Rp35 ribu per orang dan harus menunggak pembayaran iuran itu untuk empat anggota keluarganya, sehingga mereka tidak punya uang pegangan.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa pemutihan diprioritaskan bagi peserta di desil 1 sampai 5 karena mereka tercatat sebagai masyarakat miskin hingga rentan miskin dalam data kesejahteraan nasional. Namun, masih ada ruang untuk memperluas sasaran.

Jika seseorang bergaji Rp3,5 juta dan memiliki iuran BPJS Kesehatan yang tertunda, mereka tidak otomatis masuk kategori penerima pemutihan. Statusnya tetap bergantung pada penetapan resmi yang akan diumumkan pemerintah.

Kriteria peserta yang dapat mendapatkan pemutihan adalah:

- Beralih status dari mandiri ke PBI
- Pekerja bukan penerima upah
- Masyarakat miskin yang terdaftar di DTSEN
- Peserta yang sudah meninggal

Jadi, belum jelas apakah orang bergaji Rp3,5 juta juga bisa mendapatkan pemutihan. Hingga saat ini, keputusan final mengenai kelompok penerima pemutihan masih menunggu pembahasan lanjutan.
 
Aku pikir pemerintah ngerasa mau nggak mau membagikan kemewahan, terus ada banyak pertanyaan kalau orang gaji Rp3,5 juta bisa mampu mendapatkenn pemutihan BPJS Kesehatan. Aku rasa harusnya ada kriteria yang jelas banget, tapi kayaknya masih ada keraguan tentang siapa aja yang bisa mampu mendapattkkn. Aku sarankan pemerintah kudu nggak ragu-ragu lagi, dan buatlah aturan yang jelas banget agar semua orang tahu siapa aja yang bisa menerima pemutihan ini. Kalau gak, punya banyak ketidakpastian, dan itu bakal bikin kerugian bagi masyarakat. 🤔
 
Aku pikir sih kalau ini salah strategi. Jika orang bergaji Rp3,5 juta bisa mendapatkan pemutihan, itu artinya mereka juga masuk kategori miskin atau rentan miskin. Tapi tidak semua orang bergaji Rp3,5 juta punya status seperti itu. Makanya, aku rasa perlu ada kriteria yang lebih spesifik lagi, nggak bisa hanya karena bergaji banyak aja.

Dan aku juga penasaran apa arti dari "PBI" itu? Apa bedanya dengan BPJS Kesehatan? Tunggu hasil pembahasan lanjutan ya, aku tetap berharap kelompok yang mendapatkan pemutihan tidak terlalu banyak.
 
Pemutihan BPJS Kesehatan memang perlu dibahas lebih lanjut lagi, tapi sih kalau gini terjadi, kira-kira ada 2 kemungkinan, pertama kalinya kira-kira orang yang bergaji Rp3,5 juta bisa mendapatkan pemenutihan jika mereka sudah memiliki status mandiri di PBI dan tidak menerima upah, tapi kalau bukan, maka mereka tidak bisa mendapatkan pemenutihan.
 
Maaf kalo aku sibuk nih, aku sedang bingung apa yang bikin orang terkecuali di desil 1-5 bisa mendapatkan pemutihan BPJS Kesehatan? Apa jadi kalau orang bergaji Rp3,5 juta juga bisa mendapatkennya? Minta klarifikasi dari pemerintah sih. Apakah ada aturan lain yang aku kena ketahui nih?
 
aku pikir pemerintah harus lebih teliti dalam menerapkan wacana pemutihan BPJS Kesehatan itu, bukan hanya karena statusnya di desil 1 sampai 5 tapi juga perlu mempertimbangkan faktor ekonomi dari orang-orang yang bergaji Rp3,5 juta. kalau tidak ada ketentuan yang jelas, mungkin mereka akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan asisten biaya medis itu, dan itu bukanlah pilihan yang baik bagi mereka.
 
Saya pikir sistem ini agak rumit lho, kalau orang bergaji Rp3,5 juta juga bisa mendapatkan? Saya nggak tahu apa yang harus ditanggapi, kalau tidak ada kriteria tertentu sih. Saya pikir mungkin pemerintah perlu memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang kriteria yang akan diumumkan, sehingga orang-orang bisa tahu siapa saja yang bisa mendapatkan pemutihan BPJS Kesehatan.
 
Pemutihan BPJS Kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin itu naksir banget. Tapi ayo kita jangan terburu-buru, kriteria pemutihan itu belum jelas banget. Kalau orang bergaji Rp3,5 juta dan memiliki iuran tertunda, mereka harus memenuhi kriteria apa lagi? Sepertinya pemerintah ingin membuat atapnya yang lebih luas, tapi masih ada batasan yang jelas-begitu. Saya penasaran dengan hasil pembahasan lanjutan ini, semoga kelompok yang menerima pemutihan bisa mendapatkan bantuan yang tepat dan tidak ada yang kalah atau gagal. 🤔
 
Maksudnya nih kalau gini nih 🤔. Pemutihan BPJS Kesehatan itu wajib diterima semua orang yang bergaji Rp3,5 juta juga, tapi gak bisa langsung diumumkan apa ada sih. Mereka harus ngambil kriteria apakah mereka termasuk dalam kelompok penerima pemutihan atau tidak 🤷‍♂️. Jadi, kita harus sabar-sabar lagi aja, bukannya? 😅
 
Gue pikir pemerintahnya makin baik karena mau berikan pompa dana kepada masyarakat miskin, tapi gue juga pikir ada yang susah banget kalau orang bergaji Rp3,5 juta masih harus menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan ya 🤔. Gue harap pemerintahnya bisa makin jelas tentang kriteria siapa aja yang bisa mendapatkan pemutihan dan gue juga ingin tahu apa aja yang akan terjadi jika orang bergaji Rp3,5 juta tidak bisa mendapatkan pompa dana ini 😬.
 
Pemutihan BPJS Kesehatan itu kayaknya gampang dibayangkan tapi nggak terjadi di prakteknya 🤔. Jangan sabar, jangan marah, jangan sedih 💔. Yang penting adalah kita harus memahami bahwa kunci dari segalanya adalah kesabaran dan ketelatenan 👍.
 
Saya rasa sih kalau pemerintah memperluas sasaran pemutihan BPJS Kesehatan itu lebih jauh lagi, kayaknya semua orang yang miskin atau rentan miskin bisa mendapatkan. Kalau di desil 1-5 sudah mulai diprioritaskan, kenapa desil 6 dan kebanyakan desa lainnya tidak bisa juga? Saya rasa pemerintah harus lebih transparan dalam memberikan kriteria siapa yang bisa mendapatkan pemutihan itu.
 
Gue pikir kalau kita harus menentukan kriteria pemutihan BPJS Kesehatan itu jadi sangat sulit deh... Mau di prioritaskan bagi siapa aja? Kalau buat masyarakat miskin aja, tapi ada juga orang bergaji Rp3,5 juta yang memiliki masalah iuran dan harus diputihin. Gue rasa kriterianya harus lebih luas lagi, misalnya kalau seseorang tidak punya uang untuk membayar iuran, maka mereka sudah bisa mendapatkan pemutihan. Tapi, mungkin pemerintah masih ingin mengevaluasi kebutuhan yang tepat sebelum mengumumkan kriteria resmi...
 
Wah kena lagi gini! Pemutihan BPJS Kesehatan yang diprioritaskan bagi masyarakat miskin tapi ada banyak orang bergaji Rp3,5 juta yang juga punya masalah iurannya, kan? Makanya harus serius dalam memperhitungkan keterbatasan uang pegangan. Kalau gini, bagaimana bisa sih? Belum ada jawaban pasti kalau seseorang bergaji Rp3,5 juta bisa mendapatkan pemutihan atau tidak. Kita harus sabar dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah 🤔💸
 
kembali
Top