Ternyata kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2025 ini bukanlah kabar benar. Menurut Taspen, lembaga pengelola dana pensiun PNS, pemerintah belum membuat keputusan terkait kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun ini. Kenaikan gaji pensiunan terakhir sebesar 12 persen yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 telah diterapkan sejak Januari 2024 lalu.
Taspen menjelaskan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2025 dipastikan hoaks. Oleh karena itu, para pensiunan PNS harus berhati-hati dalam menerima informasi dan memeriksa keaslian beritanya melalui kanal resmi Taspen.
Banyak yang masih tidak tahu tentang gaji pensiunan PNS pada tahun ini, tapi menurut Taspen, kenaikan gaji pensiunan terakhir sebesar 12 persen telah diterapkan. Gaji pensiunan PNS sesuai peraturan terbaru berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Jadi, para pensiunan PNS yang ingin tahu tentang gaji pensiunannya pada tahun ini harus memeriksa informasi melalui kanal resmi Taspen.
Taspen menjelaskan bahwa kabar kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2025 dipastikan hoaks. Oleh karena itu, para pensiunan PNS harus berhati-hati dalam menerima informasi dan memeriksa keaslian beritanya melalui kanal resmi Taspen.
Banyak yang masih tidak tahu tentang gaji pensiunan PNS pada tahun ini, tapi menurut Taspen, kenaikan gaji pensiunan terakhir sebesar 12 persen telah diterapkan. Gaji pensiunan PNS sesuai peraturan terbaru berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.
Jadi, para pensiunan PNS yang ingin tahu tentang gaji pensiunannya pada tahun ini harus memeriksa informasi melalui kanal resmi Taspen.