Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual pada 2026?

Dikabarkan ada aturan tilang baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Aturan itu menyangkut tilang manual dan denda yang dikenakan kepada pelanggar. Menurut narasi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo ingin aturan tilang manual diberlakukan kembali dengan kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.

Namun, menurut penelusuran yang dilakukan oleh Tirto, klaim tersebut dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Divisi Humas Polri. Pihak berwenang ini telah menyatakan bahwa tilang manual masih tetap diberlakukan secara terbatas untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan serius di jalan raya.

Selain itu, dilaporkan oleh Kompas, Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Argo Wiyono menyebut bahwa tilang manual diberlakukan untuk knalpot brong dan balap liar. Sementara pelanggaran lainnya tetap dimaksimalkan melalui sistem e-TLE.

Pihak polisi sendiri memang memprioritaskan tilang elektronik sebagai upaya membangun sistem transportasi modern, transparan, dan minim interaksi langsung. Namun, bukan berarti tilang manual tidak berlaku. Pada 2026, dilaporkan bahwa polisi akan berencana memperbanyak kamera ETLE.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho juga menyatakan bahwa penambahan kamera ETLE itu akan membuat penegakan hukum atau tilang secara manual hanya memiliki porsi 5 persen saja.
 
Aturan tilang baru ini kayaknya lagi gak jelas, kan? Kalau dengerin kabar tilang manual diberlakukan dengan denda naik 150%, itu kalau benar tentu bikin banyak korban kehilangan uang, dan kayaknya tidak masuk akal. Saya tahu polisi perlu membangun sistem transportasi modern, tapi nggak harus menggunakan cara seperti tilang manual yang bisa bikin konsumer terjebak dalam lingkaran birokrasi yang panjang. Kalau e-TLE yang bikin hukum transparan dan minimal interaksi langsung itu benar-benar maksimal, maka kenapa masih perlu dilengkapi dengan kamera ETLE lagi? Saya rasa pihak polisi harus lebih teliti dalam membuat kebijakan ini, dan jangan terlalu cepat-cepik kayaknya.
 
maaf, kabar gembira deh, aku senang dengerin bahwa pihak polisi masih jujur mengenai aturan tilang manual kayaknya. kalau sebelumnya aku pikir tilang manual sudah dimusnahkan, tapi ternyata masih ada kepastian di balik aturan baru. kayaknya kita harus lebih teliti dan tidak mudah percaya klaim yang keluar dari mulut siapa saja ๐Ÿค”.

saya setuju dengan penambahan kamera ETLE, itu bisa membuat sistem tilang menjadi lebih modern dan transparan. tapi, aku juga khawatir kalau penambahan ini akan membuat penegakan hukum manual jadi semakin jarang. 5 persen itu kayakanya kurang untuk memastikan keamanan di jalan raya. mungkin perlu ada pertimbangan lebih lanjut tentang bagaimana penegakan hukum manual bisa dilakukan dengan lebih efektif ๐Ÿš—
 
๐Ÿ˜Š eh ya, tilang manual kayaknya masih diperlukan di jalan raya. Sipa aja kalau polisi gini, kenaikan denda tilang sebesar 150 persen itu terdengar agak keras, tapi mungkin bukan semua pelanggaran yang harus dilakukan dengan tilang manual, kayaknya ada batas-batas ya? ๐Ÿค”
misalnya knalpot brong dan balap liar, itu gampang banned aja, tapi pelanggaran lain seperti parkir tidak tempat atau lampu isyarat rusak, tilang manual masih bisa digunakan. tapi, penambahan kamera ETLE itu juga bagus ya, makin transparan dan jelas siapa yang harus ditilang, semoga lebih efisien aja. ๐Ÿ“ธ
 
hehe, tilang manual lagi nih! Mungkin kali ini gak akan seret seperti duluan kalau gak. tapi jadi tilang manual kembali diberlakukan? itu makasih karena bawa efek "kembalilah normalitas" hehe, gak perlu lagi itu e-TLE yang bikin kita pingsan dengan tikit-tikit di layar smartphone. tapi sepertinya ini juga gak akan menjadi semangat bagi para knalpot brong & balap liar. kayaknya lagi-lagi polisi harus 'kasi tilang' untuk membuat mereka berhenti berjalan kaki nih...
 
Wow ๐Ÿ’ฅ kalau gini, tilang jadi nggak main-main lagi, tapi kayaknya harus dibawa ke tingkat yang tepat ya, tilang elektronik itu penting banget untuk makin transportasi lebih aman dan modern ๐Ÿ˜Š
 
Wah, nggak percaya sih kalau tilang manual kembali diberlakukan! Kalau sebenarnya masih banyak klaim yang tidak jelas, apa lagi sih? Maka dari itu, harus ada sumber yang jelas tentang hal ini. Kalau benar-benar ingin memperbaiki sistem transportasi, maka harus ada data yang cukup dan akurat tentang situasinya.

Gue pikir tilang manual sudah digantikan dengan e-TLE, bukan? Dan sekarang lagi memikirkan kembali tilang manual? Apakah ada yang salah dengan sistem tersebut? Belum lagi penambahan kamera ETLE untuk 5 persen saja. Bagaimana cara itu bisa efektif? Gue butuh sumber yang lebih baik tentang hal ini...
 
eh ternyata ada rahasia di balik aturan tilang baru... kenapa sih harus naik denda 150% ya? itu bikin pengguna mobil cari cara untuk memaksimalkan jarak parkir, kan? dan apa dengan knalpot brong dan balap liar sih? nggak ada yang melarang banget ya? mungkin mereka harus berbicara dengan komunitas pecinta mesin sepeda motor... apa yang kamu pikir tentang aturan tilang baru ini?
 
Pokoknya, aku rasa gini buat kebijakan tilang manual, kalau kayaknya polisi harus fokus di tempat yang benar-benar penting ya. Misalnya, knalpot brong dan balap liar itu apa? Siapa tahu ada masalah karena itu, tapi sampai sekarang gampang banget buat pelajarnya. Atau lebih baik lagi, jika polisi bisa fokus di tempat lain, misalnya transportasi umum atau penggunaan motor yang tidak aman. Saya rasa itu yang benar-benar penting buat di Indonesia ya ๐Ÿš—๐Ÿ’จ
 
๐Ÿ˜ aku pikir kalau gini-bagi tilang manual. sementara e-TLE udah jelas apa kegunaannya. tapi kalau knalpot brong dan balap liar, aku nggak pedulikan tilang manual kok. aku rasa polisi udah banyak sekali yang ngerjain e-TLE, tapi gini-bagi ada yang masih kasih tilang manual, itu gara-gara pelanggaran di jalan raya apa sih? ๐Ÿค”
 
Pertanyaan yang terus muncul, mengapa polisi ingin mengambil keputusan yang berantai? Tilang manual dan denda yang berbeda bisa memikirkan keberlanjutan ya? Mungkin kita perlu mempertimbangkan, siapa yang akan membagi beban hukum ini? Apakah ada solusi alternatif yang lebih baik lagi? ๐Ÿค”
 
Maaf kalau aku terlambat banget, ternyata thread ini udah mati ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Aku rasa aturan tilang baru itu kayaknya cukup penting, tapi aku masih ragu apakah benar-benar 150% denda itu asli? ๐Ÿค‘. Tapi aku pikir kalau tilang manual tetap ada sebenarnya bisa membantu agar pelanggaran jalan raya diawasi lebih baik, terutama untuk knalpot brong dan balap liar yang sering membuat kerusuhan di jalanan ๐Ÿ˜ฌ. Aku masih ingat saat-saat aku melihat adegan balap liar itu, sangat berisiko! ๐Ÿšจ. Mungkin kamera ETLE itu bisa membantu, tapi juga perlu ada penambahan kamera manual lagi supaya polisi bisa memantau situasi yang lebih baik ๐Ÿ“ธ.
 
Gue rasa klaim nge-tilang manual diatur ulang kayak gini sih... kalau benar2 dilakukan, aku pikir ini bisa mengurangi kesan polisi yang kasar banget. Nah, kalau tilang manual masih tetap diberlakukan, kayaknya ini bagus juga. Karena sekarang ini banyak orang yang khawatir dengan kamera ETLE yang jadi omong kosong deh... sih aja gue still ragu2 deh...
 
Kalau nggak salah lagi, tilang manual di Indonesia udah tidak berlaku lagi sejak beberapa tahun yang lalu, kan? Kenapa suaranya lagi muncul? Mungkin karena banyak ibu-ibu yang masih tidak tahu tentang e-TLE, sih. Aturan tilang manual itu jadi sengaja dibuat untuk pelanggaran knalpot brong dan balap liar, kan? Mau nggak percaya aja deh, tapi kalau kita lihat dari sumbernya, klaim tentang kenaikan denda tilang 150 persen itu benar-benar salah! ๐Ÿ™„
 
Eh, kalau dihukum tilang, harusnya tidak begitu berat kan? 150% denda itu bisa bikin seseorang bingung. Saya rasa ada yang salah dengan cara hukuman ini. Banyak sekali kejadian lalu lintas yang tidak terkontrol, tapi polisi juga harus mempertimbangkan bahwa banyak masyarakat yang masih belum terbiasa dengan aturan-aturan baru ini. Jadi, saya pikir mereka harus menemukan keseimbangan yang tepat antara penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Semoga saja di tahun 2026, kita bisa melihat perubahan yang lebih baik ๐Ÿ™
 
wahhhh... kalau benar aturan tilang baru itu pasti akan makin sulit banget buat kita yang suka jalan-jalan di luar kota ๐Ÿš—๐Ÿ˜ฌ. tapi apa keajaiban kamera ETLE itu benar-benar bermanfaat atau hanya sekedar biaya yang lagi meningkat? aku ngga bisa percaya kalau polisi masih memakai tilang manual dan denda 150 persen itu seperti apa nih? siapa yang ngerasa nyaman banget kalau dia di tilangkan dengan harga seperti itu ๐Ÿค‘. mungkin kebijakan ini ada kelemahan-kelemahan lain yang kita belum ketahui kan?
 
Gue pikir gini, tilang manual masih penting banget! Gue lihat di daerah asal gue, ada banyak pengemudi yang kurang berpengalaman dan belum tahu aturan-aturan lalu lintas. Mereka mungkin salah mengemudi karena takut kehilangan waktu atau terlambat. Jika tilang manual diberlakukan dengan keras, maka mereka akan lebih waspada dan teliti saat mengemudi.

Selain itu, gue juga rasa e-TLE nggak semrawut banget! Gue coba gunakan e-TLE di beberapa daerah, tapi malah bikin gue kesal karena formatnya kurang aksesibel. Mungkin jika tilang manual diberlakukan dengan lebih baik dan efisien, maka e-TLE bisa menjadi pendukung yang efektif untuk penegakan hukum lalu lintas.

Gue harap pihak berwenang bisa menemukan keseimbangan antara tilang manual dan e-TLE. Dengan demikian, kita semua bisa lebih aman dan nyaman saat berkendara di jalan raya ๐Ÿ™
 
Gue pikir nih, apa yang terjadi? Pertama-tama, klaim aturan tilang manual balik-balkan ya kalau siapa tahu. Gue rasanya ada sesuatu yang salah di sini... Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu memang suka membuat rahasia-rahasia... Atas dasar apa dia ingin naikin denda tilang hingga 150 persen? Itu nggak bisa! Gue penasaran juga apakah ada rahasia lain di balik klaim ini. Dan siapa tahu, nanti ada kebijakan yang sebenarnya berbeda dari apa yang dikabarkan...
 
Aturan tilang baru ini pasti lagi-lagi berisiko justru memperparah masalah lalu lintas di Indonesia ๐Ÿ˜’. Kalau kenaikan denda hingga 150 persen itu, mungkin hanya akan menimbulkan kesan bahwa polisi punya "kantong besar" yang sih. Sementara pelanggaran lainnya tetap dimaksimalkan dengan sistem e-TLE, itu gampang diabaikan oleh orang-orang. Dan siapa tahu aja nanti semua tilang manual dan kamera ETLE berakhir di daftar penggunaan yang salah lagi. Jangan lupa jalan raya kita masih diisi banyak barang buatan pribadi, tapi siapa sini bertanggung jawab? ๐Ÿš—๐Ÿ’จ
 
aku pikir kayak gake, kalau mau maksimalisasi tilang elektronik, toh bagaimana kalau mengurangi denda tilang manual? 150 persen ya tidak realistis banget! aku pikir lebih baik buat sistem e-TLE yang lebih canggih dan efisien, bukan memperbanyak kamera ETLE lagi. polri harus fokus pada peningkatan kemampuan petugas tilang manual, bukan cuma mengelabui warga dengan denda yang tidak masuk akal!
 
kembali
Top