Benarkah Ada Aturan Baru soal Tilang Manual pada 2026?

okee, aku pikir aturan tilang baru yang diumumkan oleh Kapolri ini memang penting banget untuk menjaga keselamatan lalu lintas di Indonesia 🚗💨. tapi, aku juga khawatir kalau kenaikan denda tilang 150 persen itu terlalu berlebihan bisa jadi membuat orang-orang takut tilang dan lebih bersemangat untuk melanggar aturan 🤦‍♂️.

aku pikir pihak polisi harus lebih fokus pada penegakan hukum yang transparan dan adil, bukan hanya terfokus pada penambahan kamera ETLE. apa sih keuntungan dari tilang manual itu? kalau tilang elektronik sudah bisa membuat sistem transportasi modern, mengapa kita masih butuh tilang manual? 🤔

dan, aku juga curious, bagaimana kalau ada aturan tilang baru yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak? misalnya, denda tilang yang lebih realistis atau sistem penegakan hukum yang lebih transparan 📊. kira-kira apa opini kamu? 🤔
 
🚗👮‍♂️ Aku pikir aturan tilang baru ini cukup susah untuk diikuti, especially kalau ada klaim yang salah seperti yang dipagi oleh Tirto. Tapi, aku setuju kalau kita harus punya cara untuk mengatur lalu lintas dengan baik. Manual atau elektronik, apa yang penting adalah kita semua bisa tetap aman saat berkendara.

Tapi, aku rasa 150 persen peningkatan denda tilang manual terlalu berat. Mereka tidak ingin memaksa masyarakat untuk lebih menghindari pelanggaran, bukan? Mungkin mereka harus mencari solusi lain, seperti meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang pentingnya menghormati lalu lintas.

Dan aku juga bingung kalau ada yang bilang tilang manual hanya akan diberlakukan 5 persen saja. Apakah itu berarti pelanggaran lainnya diizinkan dengan bebas? Mungkin mereka harus membuat aturan yang lebih adil dan transparan, jadi kita semua bisa tahu apa yang diharapkan dari diri kita sendiri saat berkendara. 🤔
 
wahhh, tilang manual kembali dimunculkan? kalau gini pasti bikin kita senang banget nih! 🤩 aturan denda tilang juga makin tinggi, 150% itu besar banget... tapi mungkin itu caranya polri mau makin efektif buat penegakan hukum. aku setuju dengan klaim pihak berwenang kalau tilang manual tetap dimaksimalkan buat pelanggaran yang serius, kayak knalpot brong dan balap liar itu bikin ngiler! tapi sih, aku juga penasaran kenapa polri memprioritaskan e-TLE itu. mungkin karena teknologi makin canggih dan bisa membuat sistem transportasi lebih modern... 🤖
 
kembali
Top