okee, aku pikir aturan tilang baru yang diumumkan oleh Kapolri ini memang penting banget untuk menjaga keselamatan lalu lintas di Indonesia 
. tapi, aku juga khawatir kalau kenaikan denda tilang 150 persen itu terlalu berlebihan bisa jadi membuat orang-orang takut tilang dan lebih bersemangat untuk melanggar aturan
.
aku pikir pihak polisi harus lebih fokus pada penegakan hukum yang transparan dan adil, bukan hanya terfokus pada penambahan kamera ETLE. apa sih keuntungan dari tilang manual itu? kalau tilang elektronik sudah bisa membuat sistem transportasi modern, mengapa kita masih butuh tilang manual?
dan, aku juga curious, bagaimana kalau ada aturan tilang baru yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak? misalnya, denda tilang yang lebih realistis atau sistem penegakan hukum yang lebih transparan
. kira-kira apa opini kamu? 
aku pikir pihak polisi harus lebih fokus pada penegakan hukum yang transparan dan adil, bukan hanya terfokus pada penambahan kamera ETLE. apa sih keuntungan dari tilang manual itu? kalau tilang elektronik sudah bisa membuat sistem transportasi modern, mengapa kita masih butuh tilang manual?
dan, aku juga curious, bagaimana kalau ada aturan tilang baru yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak? misalnya, denda tilang yang lebih realistis atau sistem penegakan hukum yang lebih transparan