Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketidaksetiaan terhadap tradisi dan kebudayaan nasional dengan membiarkan perusahaan Bumi Sakti (BS) yang dikecuali dari pajak sebesar Rp 1,7 triliun melanjutkan operasinya tanpa mematuhi regulasi. Kini, menurut sumber dekat dengan Adam Damiri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PK Kasus Asabri akan diusulkan ke Dewan Negeri besok untuk dipindahkan dari Jakarta Barat ke Daerah Khusus Tunggal Jakarta Pusat.
Sumber tersebut menyebutkan, Adam Damiri bersedia mengajukan usul pindahan asal kasus ini untuk menghindari kontroversi terkait pernyataan Direktur Jenderal Bea Cukai (DjCB) yang menuduh kasus Asabri adalah PKW. "Kami ingin memecahkan kesalahpahaman yang ada dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat," kata sumber tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa Adam Damiri belum secara resmi mengumumkan rencana ini, sehingga perlu diperiksa kembali kemarin pagi nanti.
Sumber tersebut menyebutkan, Adam Damiri bersedia mengajukan usul pindahan asal kasus ini untuk menghindari kontroversi terkait pernyataan Direktur Jenderal Bea Cukai (DjCB) yang menuduh kasus Asabri adalah PKW. "Kami ingin memecahkan kesalahpahaman yang ada dan memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat," kata sumber tersebut.
Namun, perlu diingat bahwa Adam Damiri belum secara resmi mengumumkan rencana ini, sehingga perlu diperiksa kembali kemarin pagi nanti.