BEI telah menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut), yang ditetapkan melalui proses rapat direksi (radir) pada Jumat, 30 Januari 2026. Penggantian Dirut ini masih dalam tahap proses dan akan diumumkan ketika proses selesai.
Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, pengunduran diri Dirut BEI saat ini masih dalam tahap proses yang nantinya akan berubah menjadi pengalihan kepemimpinan secara resmi kepada Jeffrey Hendrik.
"Dengan demikian, jabatan pejabat sementara Dirut akan diemban oleh Jeffrey Hendrik sampai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni 2026 mendatang," ujarnya.
Jeffrey Hendrik sendiri telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI. Dia memastikan bahwa operasional BEI tetap berjalan secara normal dan proses pengambilan keputusan tidak akan terganggu sama sekali.
"Kami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola," ujar Jeffrey.
Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, pengunduran diri Dirut BEI saat ini masih dalam tahap proses yang nantinya akan berubah menjadi pengalihan kepemimpinan secara resmi kepada Jeffrey Hendrik.
"Dengan demikian, jabatan pejabat sementara Dirut akan diemban oleh Jeffrey Hendrik sampai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI pada Juni 2026 mendatang," ujarnya.
Jeffrey Hendrik sendiri telah menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI. Dia memastikan bahwa operasional BEI tetap berjalan secara normal dan proses pengambilan keputusan tidak akan terganggu sama sekali.
"Kami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola," ujar Jeffrey.