BPJS Kesehatan Tegaskan Rencana Perubahan Sistem Rujukan Pasien, Meningkatkan Efisiensi dan Biaya
Perusahaan asuransi kesehatan terbesar di Indonesia, BPJS Kesehatan, tengah mengembangkan rencana perubahan sistem rujukan pasien. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan, sehingga konsumen bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih efisien.
Menurut Azhar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sistem rujukan saat ini masih tergantung pada kebutuhan medis pasien. Hal ini menyebabkan biaya pengobatan semakin meningkat. "Kalau kita sudah memiliki rencana perubahan sistem rujukan yang lebih efisien, maka biaya pengobatan akan menurun," tuturnya.
Saat ini, ada lima penanganan penyakit yang menjadi prioritas di RS-Rumah Sakit, yakni jantung, stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak. Perlu diingat bahwa untuk setiap penyakit tersebut, ada beberapa lokasi yang telah disebutkan sebagai tempat yang mampu melayani terapi tertentu.
Misalnya, untuk penyakit kanker, sebanyak 73 kabupaten/kota yang sudah memiliki fasilitas kemoterapi. Sementara itu, 112 kabupaten/kota yang mampu melayani kateterisasi (pemasangan selang) jantung dan 10 RS yang mampu melayani transplantasi ginjal telah terdaftar.
Selain itu, ada juga beberapa lokasi yang sudah disebutkan sebagai tempat yang mampu melayani layanan khusus seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU), trombolisis untuk penyakit stroke, dan lain-lain. Jumlah tersebut adalah 368, 219, dan masih banyak lagi.
Perlu diingat bahwa rencana perubahan sistem rujukan ini masih dalam tahap pengembangan dan masih memerlukan beberapa kali revisi sebelum akhirnya diterapkan.
Perusahaan asuransi kesehatan terbesar di Indonesia, BPJS Kesehatan, tengah mengembangkan rencana perubahan sistem rujukan pasien. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menghemat biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan, sehingga konsumen bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih efisien.
Menurut Azhar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, sistem rujukan saat ini masih tergantung pada kebutuhan medis pasien. Hal ini menyebabkan biaya pengobatan semakin meningkat. "Kalau kita sudah memiliki rencana perubahan sistem rujukan yang lebih efisien, maka biaya pengobatan akan menurun," tuturnya.
Saat ini, ada lima penanganan penyakit yang menjadi prioritas di RS-Rumah Sakit, yakni jantung, stroke, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak. Perlu diingat bahwa untuk setiap penyakit tersebut, ada beberapa lokasi yang telah disebutkan sebagai tempat yang mampu melayani terapi tertentu.
Misalnya, untuk penyakit kanker, sebanyak 73 kabupaten/kota yang sudah memiliki fasilitas kemoterapi. Sementara itu, 112 kabupaten/kota yang mampu melayani kateterisasi (pemasangan selang) jantung dan 10 RS yang mampu melayani transplantasi ginjal telah terdaftar.
Selain itu, ada juga beberapa lokasi yang sudah disebutkan sebagai tempat yang mampu melayani layanan khusus seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU), trombolisis untuk penyakit stroke, dan lain-lain. Jumlah tersebut adalah 368, 219, dan masih banyak lagi.
Perlu diingat bahwa rencana perubahan sistem rujukan ini masih dalam tahap pengembangan dan masih memerlukan beberapa kali revisi sebelum akhirnya diterapkan.