Pengadilan Agama Bandung mengutus perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Dalam putusan tersebut, hak asuh anak kandung kedua mereka, Camillia Azzahra (21) dan Arkana Aidan Misbach (5), dipisahkan. Namun, pengasuhan anak tersebut tetap dilakukan secara bersama-sama oleh kedua orang tua.
Camillia Azzahra merupakan anak kandung yang sudah dewasa dan memiliki hak asuh sendiri. Ia memilih untuk tinggal bersama ibunya, Atalia. Sedangkan Arkana Aidan Misbach adalah anak yang masih berstatus sebagai anak negara, bukan anak kandung. Oleh karena itu, pengasuhan anak tersebut tidak diatur dalam putusan pengadilan.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa pengasuhan Arkana tetap dilakukan secara bersama-sama oleh kedua orang tua. Namun, teknis pengasuhannya akan diatur pembagian waktunya. Arkana secara resmi diangkat sebagai anak oleh RK dan Atalia pada 23 Juli 2020 lalu.
Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik karena pengaturan pengasuhan anak mereka. Pengadilan Agama Bandung berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak anak tersebut tetap dilindungi.
Camillia Azzahra merupakan anak kandung yang sudah dewasa dan memiliki hak asuh sendiri. Ia memilih untuk tinggal bersama ibunya, Atalia. Sedangkan Arkana Aidan Misbach adalah anak yang masih berstatus sebagai anak negara, bukan anak kandung. Oleh karena itu, pengasuhan anak tersebut tidak diatur dalam putusan pengadilan.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan bahwa pengasuhan Arkana tetap dilakukan secara bersama-sama oleh kedua orang tua. Namun, teknis pengasuhannya akan diatur pembagian waktunya. Arkana secara resmi diangkat sebagai anak oleh RK dan Atalia pada 23 Juli 2020 lalu.
Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menjadi perhatian publik karena pengaturan pengasuhan anak mereka. Pengadilan Agama Bandung berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak anak tersebut tetap dilindungi.