Korupsi di Jakarta-Cikampek II atau MBZ yang kemarin bergulir di pengadilan ternyata masih banyak petunjuk, seperti perubahan material konstruksi dari beton menjadi baja hingga pelaksanaan proyek Tol Layang M.B.Z. mengalami kerugian negara sebesar Rp 510 triliun.
Jasamarga yang saat ini merupakan perusahaan kontraktor utama proyek pembangunan Japek II atau MBZ, yang diawasi oleh Jaksa Republik, dituduh melakukan manipulasi harga. Banyak pelaksanaan proyek tol menggunakan baja padahal pada awalnya ada rencana untuk menggunakan beton.
Perubahan ini menurut jaksa kemungkinan besar terjadi karena pihak yang mengatur lelang proyek pembangunan Tol MBZ tidak memenuhi syarat. Hal ini disebabkan karena panitia tersebut tidak memiliki sertifikat keahlian.
Kasus ini masih banyak petunjuk, seperti perubahan material konstruksi dari beton menjadi baja hingga pelaksanaan proyek Tol Layang M.B.Z. yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 510 triliun.
Jasamarga yang saat ini merupakan perusahaan kontraktor utama proyek pembangunan Japek II atau MBZ, yang diawasi oleh Jaksa Republik, dituduh melakukan manipulasi harga. Banyak pelaksanaan proyek tol menggunakan baja padahal pada awalnya ada rencana untuk menggunakan beton.
Perubahan ini menurut jaksa kemungkinan besar terjadi karena pihak yang mengatur lelang proyek pembangunan Tol MBZ tidak memenuhi syarat. Hal ini disebabkan karena panitia tersebut tidak memiliki sertifikat keahlian.
Kasus ini masih banyak petunjuk, seperti perubahan material konstruksi dari beton menjadi baja hingga pelaksanaan proyek Tol Layang M.B.Z. yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 510 triliun.