Kedelapan bulan berusia anak perempuan di Luwu, Sulawesi Selatan meninggal dunia karena cedera yang diperkirakan disebabkan oleh pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kekasih ibunya. Pelaku tersebut telah ditangkap polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, pria berusia 28 tahun ini dugaan menganiaya anak perempuan berusia 2,9 tahun yang merupakan anak dari kekasih ibunya sebelumnya meninggal dunia. Pelaku tersebut telah diamankan oleh polisi.
Ibu korban menerima kabar setelah peristiwa terjadi dan mendapat kabar dari pelaku bahwa anaknya pingsan. Ia kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong. Ibu korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.
Ibnu mengatakan bahwa pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu, yang juga mendukung dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya. Namun, motif penganiayaan tersebut masih belum diketahui.
Penyidik polres Luwu telah mengamankan barang bukti yang relevan dan meminta keterangan dari saksi. Proses penyelidikan intensif dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, pria berusia 28 tahun ini dugaan menganiaya anak perempuan berusia 2,9 tahun yang merupakan anak dari kekasih ibunya sebelumnya meninggal dunia. Pelaku tersebut telah diamankan oleh polisi.
Ibu korban menerima kabar setelah peristiwa terjadi dan mendapat kabar dari pelaku bahwa anaknya pingsan. Ia kemudian membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong. Ibu korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.
Ibnu mengatakan bahwa pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu, yang juga mendukung dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya. Namun, motif penganiayaan tersebut masih belum diketahui.
Penyidik polres Luwu telah mengamankan barang bukti yang relevan dan meminta keterangan dari saksi. Proses penyelidikan intensif dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu.