Baru 32,52 Persen Pejabat Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Segera Lapor

KPK Minta Segera Lapor, Pada Tahun 2025 Hanya 32,52 Persen Penyelenggara Negara Melaporkan Harta Kekayaan.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, Komisi Pertahanan dan Keamanan Nasional (KPK) mengetatkan penegakan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada 31 Januari 2026, sekitar 32,52 persen penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Namun, kepatuhan ini masih perlu ditingkatkan. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

"Dengan meningkatkan kepatuhan pelaporan LHKPN, kita dapat membangun integritas yang lebih kuat dan mencegah korupsi sejak dini," kata dia.

Seluruh penyelenggara negara, termasuk pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, kepala daerah, serta direksi BUMN dan BUMD, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

KPK mengimbau kepada penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN untuk segera menyampaikan laporannya.
 
Haha, ngak percaya sih, 32,52 persen aja yang melaporkan harta kekayaan di tahun ini! Maksudnya apa nih? Mau laporan apa lagi? KPK sapa-siapa di sini kayaknya ngomong-ngomong, tapi masih belum bisa bikin perubahan nyata. Perlu ditingkatkan aja, gak usah terlalu keras-meneras. Yang penting adalah semua birokrat harus melaporkan dengan benar dan tepat waktu, jadi kalau belum, jangan mau jalan-jalan lagi! 🤦‍♂️💸
 
Aku pikir kewajiban pelaporan LHKPN itu terlalu banyak kan? 32,52 persen punya laporan yang diinput... tapi mau buat apa nih? Belum ada hasil yang signifikan dari pelaporan itu, kan? Maka dari itu aku pikir kita harus bisa melihat apa saja yang sebenarnya di balik laporan tersebut. Mungkin ada hal-hal yang tidak terungkap apa adanya... 🤔👀
 
heyyyyy 😊 aku pikir ini salah satu hal penting banget nih! kenapa lagi 32,52 persen penyelenggara negara masih belum melaporkan harta kekayaan? itu seperti tidak jelas sih bagaimana caranya laporan itu dilakukan. kayaknya harus ada kemudahan lebih dalam proses pelaporannya, sehingga semua penyelenggara negara bisa melaporkan dengan mudah dan cepat. dan aku rasa ini juga sangat penting untuk membangun integritas yang kuat dan mencegah korupsi sejak dini, tapi apa yang dibuat KPK sih? hanya menegaskan saja bahwa pelaporan itu penting, tapi apa caranya aksi itu bisa terlaksana? 🤔
 
Haha aku rasa KPK ini udah ngejar gak sih apa-apa, 32,52 persen aja masih kalah dengan aku saat belajar nggak mengikuti tugas di sekolah 🤦‍♂️. Tapi serius aji, kalau mau meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, toh harus ditingkatkan juga kesadaran dan pengetahuan dari semua pihak yang terlibat. Dan aku rasa ini punya ruang untuk perbaikan di sini juga, misalnya bisa buat sistem pelaporan yang lebih mudah dan cepat untuk dilakukan oleh semua pihak 👍.
 
aku rasa kpk nggak bisa mendorong semuanya, tapi mereka udah coba kayaknya, 32,52 persen aja sih, berarti masih banyak yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka. aku pikir pemerintah dan lembaga negara harus makin serius dalam meliput keterbukaan dan transparansi ini, karena tanpa itu semua tidak akan bisa diatasi...
 
Gue rasa kayaknya masih banyak lagi orang-orang di dalam negeri yang bingung apa aja tujuan dari laporan harta kekayaan ini 🤔📊. Gue pikir lebih baik jika KPK buat cara yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh siapa saja, tidak ada yang harus lapor apa, kapan harus lapor, dan apa pun informasinya yang harus diaplikasikan apa aja... 🤯
 
iya aja, 32,52 persen lagi sih? serasa makin konyol banget sih, nih kalau kita dibilang sudah transparan dan akuntabel tapi masih belum sempurna apa lagi. aku pikir ini salah satu contoh di mana kita jadi 'penasaran' dengan kebenaran sendiri. kita suka memuji diri sendiri sambil tidak mau mengakui keterlibatan kita dalam kesalahannya, kan? dan ini adalah contoh nyata dari itu.
 
Makasih KPK udah ketat tekanan, apa keadaan sih? 32,52 persen? Wah itu kurang aja, kira-kira ada yang nantap melaporkan ya 😅. Budi Prasetyo bilang pentingnya integritas dan ngurangi korupsi, aku setuju banget 🤝. Semoga penyelenggara negara mau melaporkan LHKPN dengan benar dan tepat waktu, jadi kita bisa lihat siapa yang ngurus uang negara 🤑.
 
heyyyyy 😊... aku pikir hal ini agak bingung sih.. 32,52 persen? itu berarti masih banyak goi yang nggak ngrapasi tahu apa ada apa... kenapa harus begitu ribet? laporan harta kekayaan penyelenggara negara, kan kayaknya sudah cukup jelas kan? tapi sepertinya masih banyak yang nggak peduli... aku harap pemerintah bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.. kalau tidak, kayaknya korupsi lagi akan terus berlanjut... 🤦‍♂️
 
kembali
Top